Terkini Daerah
Paslon Penantang Gibran di Pilkada Solo Daftarkan Diri ke KPU Diantar Ribuan Pendukungnya
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Yang masuk ke ruangan 12 orang dan yang di halaman kantor kita sediakan 30 orang. Sama dengan pendaftaran kemarin," ujar dia.
Nurul mengatakan tahapan yang harus dilakukan pasangan calon setelah menyerahkan berkas pendaftaran adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo pada 8-9 September 2020.
"Kalau berkas pencalonannya memenuhi syarat. Kami akan memberikan surat pengantar pemeriksaan ke rumah sakit. Surat ini kita berikan setelah tanda terima dan berita acara," jelas Nurul.
• PKS Abstain di Pilkada Solo, Ujang Komarudin: Jika Tak Bisa Usung Calon, Jangan Kampanyekan Golput
Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, peserta dan penyelenggara pemilu wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam pendaftaran ini pun wajib ditaati protokol kesehatan. Paling tidak terkait pemakaian APD, minimal masker. Kemudian sarung tangan dan face shield. Kita harapkan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu wajib menaati aturan protokol kesehatan," kata Poppy.
Poppy mengatakan dari awal Bawaslu telah memberikan surat kepada masing-masing pasangan calon, baik perseorangan maupun diusung partai politik untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Terkait apakah dilanggar atau tidak dalam hal ini KPU berkoordinasi dengan kepolisian. Sampai saat ini belum ada sanksi soal itu," ujar dia.
(Kompas.com/Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar ke KPU Solo, Paslon Independen Penantang Gibran Naik Kuda dan Diantar Ribuan Pendukung"