Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Sebelum Meninggal saat Orasi, Bupati Halmahera Timur Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran di KPU

Bupati incumbent Halmahera Timur Muhdin Mabud jatuh pingsan saat orasi politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KOMPAS.COM/YAMIN ABDUL HASAN
Tangkapan layar video, detik-detik Bupati Petahana Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Muhdin Mabud pingsan saat orasi politik dihadapan pendukungnya, Jumat (4/9/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Bupati incumbent Halmahera Timur Muhdin Mabud jatuh pingsan saat orasi politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tak lama setelah pingsan, petahana itu dinyatakan meninggal dunia di RS.

Para pendukungnya tak percaya kehilangan sosok Muhdin saat baru saja mendaftar calon bupati untuk periode keduanya.

Bupati petahana Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Muhdin Ma’bud, yang meninggal dunia seusai daftar Pilkada ke KPU setempat pada Jumat (4/9/2020).

 Merasa Pusing setelah Berdiri? Waspada Penyakit Hipotensi Ortostatik Bisa Jadi Gangguan Jantung

Muhdin meninggal di RSUD Maba, Halmahera Timur, sekitar pukul 18.00 WIT.

Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur Yusuf Thalib menjelaskan kronologi meninggalnya calon bupati petahana itu.

Awalnya, Muhdin bersama calon wakil bupati Anjar Taher mendaftarkan diri ke KPU Halmahera Timur pada pagi hari.

Namun, ada berkas pendaftaran yang kurang. Sehingga, proses pendaftaran molor hingga selesai shalat Jumat.

Setelah merampungkan pendaftaran di KPU, pasangan Muhdin-Anjar kembali ke posko pemenangan di Desa Soagimalaha, Kecamatan Maba. Mereka menemui pendukung yang telah menunggu.

 Nikita Mirzani Tertawakan Instagram Lutfi Agizal yang Hilang, Akui Terlibat: 2 Hari Kemudian Gone

Muhdin pun menyampaikan orasi politik di hadapan pendukungnya.

Tak lama berorasi, Muhdin jatuh pingsan di panggung.

Anjar yang berada di panggung, langsung mengangkat Muhdin.

"Saat orasi itu sekitar 15 menit berjalan, tiba-tiba pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Yusuf mengatakan, Muhdin mendapatkan perawatan selama setengah jam di rumah sakit.

Tapi, dokter menyatakan calon petahana itu meninggal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Halmahera TimurMuhdin MabudKomisi Pemilihan Umum (KPU)Pilkada
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved