Breaking News:

Terkini Daerah

2 Wartawan Dikeroyok Massa saat Liput Perselingkuhan: Baru Berhenti setelah Saya Teriak Allahu Akbar

Sekitar 20-an orang diperkirakan mengeroyok 2 wartawan yang sedang bertugas meliput dugaan perselingkuhan di Balai Desa Cimohong, Brebes.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Sejumlah wartawan yang bertugas di eks Karesidenan Pekalongan saat mendatangi Mapolres Brebes meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan wartawan oleh sekelompok orang, Kamis (3/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sekitar 20-an orang diperkirakan mengeroyok 2 wartawan yang sedang bertugas meliput dugaan perselingkuhan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020).

Informasi yang diterima Kompas.com, korban pertama bernama Agus Supramono wartawan Semarang TV bahkan harus dilarikan ke RSUD Brebes karena mengalami luka di kepala dan pelipis mata hingga harus dijahit.

Sementara korban lainnya, Eko Fidiyanto wartawan Radar Tegal hanya mengalami luka ringan dan kacamata yang dikenakannya pecah.

Kisah Suami Istri dan Bayi 1 Bulan Tidur di Samping Tempat Sampah, Gembok Indekos Diganti Pemilik

Akibat kejadian itu, kedua korban didampingi kuasa hukum dan rekan seprofesi kemudian melaporkan ke Polres Brebes.

Kronologi

Agus Pramono mengatakan, kasus penganiayaan bermula saat dia dan rekannya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Saat itu digelar mediasi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat.

Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat.

Saat mediasi berjalan, tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung Kades. Massa kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib.

"Kemudian saya diminta keluar dari balai desa," kata Agus, kepada wartawan di Mapolres Brebes.

Menurut Agus, permintaan untuk tidak meliput disampaikan secara kasar. Bahkan sempat terjadi adu mulut.

Karena tak ingin berkepanjangan, dia dan rekannya memilih mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang liputan. Padahal dalam bertugas kami dilindungi Undang-undang."

"Alasan mereka karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari warga setempat," terang Agus.

Agus menjelaskan, saat menunggu ia kemudian mendengar suara gaduh di balai desa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PengeroyokanBrebesWartawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved