Breaking News:

Terkini Daerah

Temukan Poster 'Kumpul Para Pemuda' dalam Komunitas Sesama Jenis, Polisi: Undangan Datang ke Pesta

Polisi baru saja menangkap 56 laki-laki yang tengah melakukan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Polisi baru saja menangkap 56 laki-laki yang tengah melakukan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi baru saja menangkap 56 laki-laki yang tengah melakukan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 56 orang yang tertanggkap itu rupanya merupakan satu komunitas.

Hal itu diungkapkan Yusri Yunus di channel YouTube Kompas TV pada Rabu (2/9/2020).

Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).
Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (Istimewa/Tribunnews.com)

Demi Kelabui Petugas, Penyelenggara Pesta Seks Gay Sebut Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan

Dalam kesempatan itu, presenter sempat bertanya mengenai barang bukti poster kumpul para pemuda.

Awalnya, Yusri Yunus menjelaskan komunitas tersebut selama ini memiliki grup media sosial.

"Jadi mereka sebenarnya seluruhnya ini satu komunitas mereka dalam media sosial."

"Karena mereka ini memang dalam kelompok kecil kalau kita namakan gay atau sesama jenis," kata Yusri.

Tak hanya 56 orang, Yusri mengatakan ada 15o orang tergabung dalam grup sesama jenis tersebut.

"Di dalam WhatsApp ada sekitar 150 orang, di Instagram ada 80," lanjutnya.

Yusri menceritakan, pesta gay ini rupanya merupakan keenam kalinya.

Bahkan, komunitas ini sudah dibentuk sejak Februari 2018.

"Nah inilah mereka kemudian merencanakan mengundang sesama komunitasnya dan ini keterangan yang sudah keenam sejak Februari 2018, sejak dibentuk komunitas ini."

"Pimpinannya TRF atau adminnya sebagai ketua penyelenggara kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Fakta Kasus Pesta Seks Gay di Kuningan, Undangan Bertema Kemerdekaan hingga Sudah 6 Kali Digelar

Terkait poster 'kumpul para pemuda', Yusri menjelaskan bahwa itu semacam meme untuk mengundang para anggota komunitas.

"Kemudian mereka membuat undangan semacam, poster atau meme ternyata kumpul-kumpul pemuda itu," ceritanya.

Selain itu, Yusri juga menjelaskan bahwa sebenarnya pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan itu rencananya digelar selama tiga hari berturut-turut.

Beruntung polisi berhasil menggerebek mereka pada hari pertama.

"Direncanakan hari 29, 30 dan 31. Sebenarnya 3 hari direncanakan. Tapi hari pertama sudah berhasil kita amankan seluruhnya," kata dia

Lihat videonya mulai menit ke-5:15:

Satu Penyelenggara Terjangkit HIV

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota pada Rabu (2/9/2020) Yusri Yunus menjelaskan petugas sempat melihat puluhan laki-laki tanpa busana sedang melakukan pesta seks.

"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," ungkap Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

Barang bukti itu antara lain, obat perangsang atau obat kuat serta alat kontrasepsi.

Barang bukti itu lantas dibawa ke Pusat Laboratorium Polri.

Pesta yang digelar di apartemen di Kuningan itu rupanya digelar oleh sembilan penyelenggara.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta, satu di antara sembilan penyelenggara itu positif mengidap penyakit HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," ujar Yusri.

 Warga Sumenep Lapor Ada 3 Orang Pria Mencurigakan di Rumah Kosong, Polisi Langsung Gerebek

Namun, Yusri tak mau mengungkap nama maupun inisial orang yang terjangkit tersebut.

Kini pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat dalam pesta gay tersebut untuk cek kesehatan.

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," jelasnya.

Yusri menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada malam hari.

Sehari sebelum pesta itu diselenggarakan.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," ujarnya.

Yusri menuturkan, ada 56 orang di dalam kamar apartemen tersebut.

Dari 56 ditetapkan sembilan tersangka dari kasus pesta gay itu.

Sedangkan 47 laki-laki lainnya masih berstatus sebagai saksi.

 Janda Anak 4 Kena Gerebek saat Sedang Bersama Duda, Keduanya Ngaku Pacaran hingga Cari Kerja

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," ujar Yusri.

Sembilan orang tersebut di antaranya, TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Akibatnya, sembilan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cara Polisi Masuk

Ia mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai pesta gay di apartemen tersebut.

Menurut penyelidikan awal, pesta gay itu digelar secara privat dan terbatas.

Hanya orang tertentu yang bisa masuk dalam lokasi tersebut.

 Polisi Gadungan Gerebek Remaja yang Pacaran di Sukoharjo, Rampas HP dan Lakukan Pelecehan Seksual

Bahkan untuk bisa masuk ke sana harus menggunakan akses.

Sehingga, polisi harus melakukan aksi penyamaran dalam mengungkap kasus ini.

Pihaknya juga sempat bekerja sama dengan security mengungkap kasus tersebut.

"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," ujar Yusri.

Sebagian Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Satu Orang Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan Terjangkit Virus HIV dan Warta Kota dengan judul Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Jaksel Digerebek Polisi: Puluhan Pria Lakukan Tindakan Asusila

Tags:
Pesta SeksGayKuninganJakarta SelatanPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved