Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Ungkap Grup WA Pecinta Sesama Jenis seusai Bongkar Pesta Gay di Kuningan: Komunitas Hot Space

Total 9 pelaku penyelenggara dan 47 saksi diamankan atas kasus pesta seks pencinta sesama jenis yang diadakan di sebuah apartemen di Kuningan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Sembilan lelaki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). 

"Di WA itu ada sekitar 150 mereka, 150 orang," kata dia.

Grup gay itu diketahui telah berdiri sejak Februari 2018 lalu.

"Kemudian di Instagram mereka juga ada, kurang lebih sekitar 80, ada 80 orang di dalam Instagramnya," terang Yusri.

Peran 9 Penyelenggara

Diketahui inisial kesembilan penyelenggara itu adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Rabu (2/9/2020), sembilan tersangka itu memiliki peran yang berbeda.

TRF berperan sebagai penyewa kamar apartemen.

Ia juga menerima uang bayaran dari para peserta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus lantas menuturkan biaya yang dibutuhkan untuk masuk ke acara tersebut.

"Biaya Rp 150 ribu satu orang, Rp 350 ribu untuk tiga orang,"ujar Yusri Yunus pada Rabu (2/9/2020).

Lalu, BA dan A berperan sebagai seksi konsumsi.

Ada pula NA yang bertindak sebagai keamanan.

Ia memeriksa peserta yang akan masuk dalam acara tersebut.

"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk. Saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," tutur Yusri.

Ditemukan Obat Kuat dan Alat Kontrasepsi, Begini Cara Polisi Ungkap Pesta Gay di Apartemen

Kemudian, tersangka KG bertugas untuk menjaga barang bawaan peserta, seperti tas dan baju.

Halaman
123
Tags:
Pesta SeksPesta GayKuninganPenggerebekan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved