Terkini Nasional
Ungkap Pengalaman Labrak Aparat Menyeleweng, Syamsu Djalal: Terus Terang Polisi Banyak Langgar HAM
Mantan Danpuspom TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal mengungkapkan deretan pelanggaran HAM oleh aparat yang pernah ia temui.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Mantan Danpuspom TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal mengungkapkan deretan pelanggaran HAM oleh aparat yang pernah ia temui.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (1/9/2020).
Syamsu Djalal tidak menampik kerap menemui pelanggaran prosedur saat bertugas di Polisi Militer (POM).

• Bukan Kesejahteraan, Pakar Militer Ungkap Dasar Kecemburuan TNI vs Polri: Dari 98 Tidak Selesai
Ia mengungkapkan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.
"Saya sebagai Danpuspom ABRI dulu, Polri saya banyak periksa dulu," ungkit Syamsu Djalal.
"Yang banyak melakukan pelanggaran darat, laut, dan udara itu adalah polisi. Polri yang banyak melakukan," tegasnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan kesalahan perwira tersebut sering dilindungi atasannya.
"Kalau kita periksa, itu cepat dipindahkan atau dimutasikan. Yang melindungi anak buah kebanyakan itu polisi," papar Syamsu.
Ia memberi contoh peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti saat demo tahun 1998.
Syamsu mengungkapkan pihaknya sudah berinisatif menyelidiki pelakunya dengan menelusuri senjata api yang digunakan polisi saat itu.
"Saya pernah kasus Trisakti itu. Saya minta yang melakukan penembakan di flyover itu, saya minta senjata polisi di sana diperiksa," jelasnya.
"Saya beritahu Pak Wiranto, 'Itu senjatanya serahkan kita sama POM'," lanjut dia.
Atasan perwira polisi yang bertugas saat itu sempat meminta jaminan anak buahnya tidak dihakimi.
Kasus lain yang pernah Syamsu alami adalah saat menegur polisi yang ketahuan meminta sogokan dari pengendara yang melintas.
• Singgung ABRI saat Ulas Insiden Polsek Ciracas, Syamsu Djalal: TNI Banyak Tantangan, Polri Tentengan
Syamsu terang-terangan mengaku berani melabrak aparat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaannya tersebut.