Breaking News:

Polsek Ciracas Diserang

Syamsu Djalal Minta Oknum TNI yang Terlibat di Polsek Ciracas Jangan Dipecat: Teroris Bisa Mendekat

Syamsyu Djalal angkat bicara terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh sejumlah oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Danpuspom TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal menyebutkan polisi adalah yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM, dalam ILC, Selasa (1/9/2020). 

Ia menjelaskan kerusakan materiil dan korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," jelas Andika.

 Terkait Serangan di Polsek Ciracas, Terungkap Isi Ponsel Prada Ilham: Sempat Telpon 27 Rekannya

Pangdam Jaya diberikan tugas untuk menghitung semua kerugian yang terjadi akibat tindakan anarkis tersebut.

Mereka yang terbukti terlibat harus membayar kerusakan yang telah diperbuat.

Menurutnya, jika mereka hanya dihukum pidana maka Andika menganggap sanksi itu terlalu ringan.

"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian."

"Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," katanya.

Mekanisme yang mungkin akan digunakan di antaranya dengan pemotongan gaji.

Apabila pelaku merupakan anggota TNI maka mereka tidak berhak mendapat gaji tersebut hingga dinyatakan dipecat.

"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Andika juga menyebut pelaku-pelaku penyerangan Polsek Ciracas adalah orang yang tidak memiliki hati.

"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati sehingga mereka memilih melakukan ini," lanjutnya.

Terkait kerja sama dengan Polri dalam kasus ini, Andika meminta agar semua pihak jangan meragukannya.

Pasalnya, sudah dari dulu TNI dan Polri sering melakukan kerja sama dalam mengatasi sejumlah masalah.

"Soal kerja sama kami dengan Polri, tak perlu diragukan lagi. Sudah dari dulu. Kami sudah punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)

Sebagian Artikel ini diolah dari Kompas.com KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana

Tags:
Polsek Ciracas DiserangCiracasJakarta TimurIndonesia Lawyers Club (ILC)Syamsu DjalalTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved