Polsek Ciracas Diserang
Oknum TNI Serbu Polsek Ciracas, Sutiyoso Ungkit Rasa Bosan Pasukan Tempur: Punya Agresivitas Tinggi
Sutiyoso menjelaskan bahwa sifat agresif memang sengaja dibangun dalam pasukan tempur di TNI supaya mereka selalu siap perang dalam kondisi apapun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 12 oknum TNI terlibat dalam kasus penyerbuan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timmur, pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Dipicu oleh provokasi pesan seorang oknum TNI Prada MI, mulai dari polisi hingga warga sipil menjadi target amukan para oknum TNI tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menyinggung soal rasa bosan para prajurit yang terus-terusan dilatih tapi tak pernah turun bertempur.

• Bahas Insiden Polsek Ciracas di ILC, Soleman Ponto Ungkap Curhat Bintara soal Jabatan Polisi di BUMN
Lewat acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (1/9/2020), awalnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak memungkiri bahwa apa yang dilakukan oleh para oknum itu merupakan hal yang salah.
"Itu sudah pasti tindakan salah," kata Sutiyoso.
"Dan dia akan mendapatkan sanksi yang cukup berat kalau mendengarkan penjelasan Pimpinan Angkatan Darat."
Kemudian Sutiyoso menyoroti mengapa tragedi penyarangan Polsek Ciracas kembali terulang.
Ia lalu bercerita soal pengalamannya selama 25 tahun tergabung di pasukan tempur, yakni Kopasus dan Kostrad.
Puluhan tahun bersama pasukan tempur, Sutiyoso menjelaskan bahwa dirinya telah mengerti seluk beluk sifat pasukan tempur.
Pria yang akrab disapa Bang Yos itu kemudian memaparkan kegiatan prajurit selama di barak.
Mulai pertama yakni kegiatan latihan para prajurit di barak.
"Dia harus siap tempur, oleh karena itu terus dilatih, bagaimana teknik bertempur, bagaimana menembak yang baik," kata Sutiyoso.
"Lalu pembinaan fisik, lari, push-up, sit-up, dan sebagainya."
Selanjutnya, Sutiyoso menyinggung soal perilaku agresif yang memang sengaja ditumbuhkan dalam pasukan tempur.
"Tapi di samping itu ada sebuah indoktrinasi, yang indoktrinasi itu mengarah kepada bagaimana membuat prajurit itu mempunyai agresivitas yang tinggi," kata Sutiyoso.
Sutiyoso menjelaskan, sifat agresif perlu dibangun supaya prajurit tidak memiliki keraguan dalam beraksi.
"Prajurit tempur tidak boleh ragu-ragu," ujarnya.
Kemudian Sutiyoso menyinggung soal jiwa korsa yang juga sengaja ditumbuhkan pada korps-korps di TNI.
"Kedua ditanamkan jiwa korsa," kata dia.
"Jiwa korsa ini penting supaya dia bangga terhadap kesatuannya."
Lalu ketiga adalah rasa kesetiakawanan yang tumbuh di antara pasukan tempur karena selalu bersama dalam menjalani kegiatan apapun.
• Kesaksian Korban Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Lihat 4 Pemotor Dilempar Besi: Mereka Dipukulin
Rasa Bosan
Merujuk dari pemaparan tersebut, Sutiyoso mengatakan bahwa prajurit bisa mengalami bosan apabila tidak pernah diturunkan ke medan perang.
"Prajurit itu sebenarnya dilatih terus-terusan," kata Sutiyoso.
"Dan itu menjadi membosankan karena dia dilatih bertempur tapi tidak pernah dipraktekkan, bertempur dengan siapa."
Menurut Sutiyoso kebosanan para prajurit adalah sebuah masalah.
"Itu masalah."
Sutiyoso mengambil contoh bagaimana seorang petinju dilatih terus karena memiliki tujuan untuk diadu melawan musuh di atas ring.
"Lalu kalau tidak masuk ring? Sama juga anak-anak (prajurit) ini, latihan membosanakan terus-terusan tapi tidak pernah dikirimkan (ke medan perang) untuk mempraktikan keterampilannya," ungkap Sutiyoso.
• Singgung ABRI saat Ulas Insiden Polsek Ciracas, Syamsu Djalal: TNI Banyak Tantangan, Polri Tentengan
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
Andika Perkasa Ancam Pecat Oknum TNI
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).
Andika Perkasa mengatakan, sudah ada 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan tersebut.
Bahkan, disebutkan 12 orang itu sudah memenuhi syarat diberikan hukuman berupa pemecatan.
Hal itu diungkapkan Andika Perkasa pada konferensi pers, Minggu (30/8/2020).
Mulanya, Andika menjelaskan bahwa Puspom TNI telah memeriksa 12 orang anggotanya.
Andika menduga bahwa jumlah itu akan terus bertambah 19 orang lantaran mereka terindikasi terlibat.
"Kami menangani sejak detik pertama dan sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD," kata Andika dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (31/8/2020).
"Tetapi ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," imbuhnya.
• Kronologi Pria di Singkawang Bunuh Istri karena Sering Diremehkan, Kini Terancam Hukuman Mati
Menurut Andika, 12 orang yang telah diperiksa itu sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-undang Pidana MIliter.
Sehingga, mereka terancam dipecat.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan di dinas militer."
"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," jelas Andika.
Bahkan Andika mengatakan, pihaknya tidak merasa masalah jika kehilangan sejumlah anggota yang membuat nama intitusi menjadi tidak baik.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," katanya.
Sementara itu dikutip dari laman Kompas TV, Andika menjelaskan bahwa 12 anggota yang diperiksa satu di antaranya adalah Prada Munarman Ilham (MI).
Sempat dikabarkan Prada MI dikroyok hingga menyebabkan kesalahpahaman dan pengrusakan di Polsek Ciracas.
Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Meski demikian, TNI akan menyelidiki lebih dalam keterlibatan Prada MI.
"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," ucapnya.
Meski saat ini Prada MI masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakan tunggal, dia telah ditetapkan sebagai terperiksa 11 orang lainnya. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)