Breaking News:

Terkini Daerah

Gagal Kelabui Polisi, Suami Bunuh Istri karena Sudah Tak Cocok, Mayatnya Tergeletak di Semak-Semak

Mayat wanita ditemukan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan - Mayat wanita ditemukan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (31/8/2020). 

Menurut keterangan saksi yang tidak ingin disebut namanya itu, sebelum terjadi pembunuhan tersebut antara korban dan pelaku terlihat pertengkaran.

Hanya saja, saksi saat itu tidak berani mendekat dan hanya melihat dari balik jendela.

“Saksi mengintip lewat jendela, namun tidak berani mendekat. Saksi juga melihat pelaku menyeret sepeda motor masuk ke dalam semak, tidak lama kemudian laki-laki tersebut pergi,” ucap Prasetiyo.

Ungkap Kenikmatan Hidup yang Dirasakan saat Ini, Ahmad Dhani: Saya Sudah Punya Semuanya

Terancam hukuman mati

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.

Hal itu dibuktikan saat pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membawa senjata tajam.

Dengan kesimpulan itu, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUP dan subsider 351 KUHP.

“Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Prasetiyo dalam keterangan video yang diterima Kompas.com. (Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cekcok Rumah Tangga Berujung Pembunuhan Berencana, Suami Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus suami bunuh istriSingkawangPolisiPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved