Terkini Nasional
BLT Subsidi Gaji Tahap 2 akan Disalurkan ke 3 Juta Rekening, Bagaimana Pekerja yang Gajiannya Tunai?
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan kembali dicairkan.
Editor: Lailatun Niqmah
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, ada beberapa penyebab kenapa bantuan untuk para pekerja belum cair.
Pertama, data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.
Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.
Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga akhir September 2020.
Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.
Kemungkinan lain, data Anda masih divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
Diketahui, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.
Pertama, berstatus sebagai WNI Lyang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah
Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.
Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja yang Pakai Rekening Bank Swasta BCA hingga CIMB Niaga