Breaking News:

Terkini Nasional

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 akan Disalurkan ke 3 Juta Rekening, Bagaimana Pekerja yang Gajiannya Tunai?

Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan kembali dicairkan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan kembali dicairkan. 

Dengan demikian, bagi karyawan yang memiliki rekening di BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, hingga Panin akan menerima bantuan sedikit lebih terlambat dibanding nasabah bank BUMN.

Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.

"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com.

 

Nasib Karyawan yang Gajiannya Tunai

Diketahui, bantuan/subsidi upah bagi pekerja langsung ditransfer ke rekening masing-masing sehingga syarat utama penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Biasanya, nomor rekening melekat pada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja memakai layanan transfer bank dalam proses penggajian.

Namun, bagaimana nasib karyawan yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai?

Apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan?

Masih dari Kompas.com, bagi peserta BP Jamsostek yang gajiannya masih dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Selain itu, pekerja juga dapat memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Bantuan Subsidi Upah (BSU)Subsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved