Breaking News:

Terkini Nasional

Boyamin Sebut Djoko Tjandra Tak Mudah Percayai Pinangki, Duga Ada Keterlibatan Petinggi Kejagung

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan baru terkait skandal kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/KompasTV
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bicara soal skandal kasus Djoko Tjandra, dalam acara Aiman 'KompasTV', Senin (31/8/2020). 

"Karena dekat dengan beberapa orang yang menjadi kunci."

Boyamin kembali menegaskan bahwa Djoko Tjandra tidak akan mungkin percaya kepada Jaksa Pinangki jika bukan orang sembarangan.

"Melakukan komunikasi, bisa saja telepon, bisa saja WA."

"Tetapi yang jelas Djoko Tjandra kemudian percaya bahwa Pinangki ini bukan sembarangan orang," terang Boyamin.

"Siapa pimpinan itu? Ada di lingkungan kejaksaan dan Anda yakin?" tanya Aiman sebagai pembawa acara.

"Iya," tukas Boyamin.

 Simak videonya mulai menit ke- 1.05:

Boyamin Siap Tindaklanjuti Kabar Dugaan Jaksa Agung Terlibat

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku siap untuk menidaklanjuti adanya dugaan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin terkait kasus Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Burhanuddin sebelumnya diduga sudah mengetahui adanya pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra, lantaran sudah ada laporan dari Pinangki sendiri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan jumlah aset yang disita dari rumah tersangka kasus Jiwasraya, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan jumlah aset yang disita dari rumah tersangka kasus Jiwasraya, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). (Capture Youtube KompasTV)

 Di ILC, Johnson Panjaitan Sebut Kejagung Lelet Tangani Kasus Djoko Tjandra: Saatnya Diambil Alih KPK

Dalam kesempatan itu, Boyamin mulanya menilai mempunyai kecurigaan terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Dirinya menyebut bahwa Kejaksaan Agung terlihat seperti tertutup dalam memproses kasus Djoko Tjandra, termasuk keterlibatan oknum jaksanya, yakni Pinangki.

Hal itu kemudian diperkuat oleh sikap Kejaksaan Agung yang justru tidak melibatkan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Berbanding terbalik dengan sikap kepolisian yang lebih cepat dalam merespons setelah adanya anggotanya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Halaman
123
Tags:
Djoko TjandraPinangki Sirna MalasariKejaksaan AgungBoyamin Saiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved