Breaking News:

Terkini Nasional

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap Kedua Ditransfer Minggu Ini, Menaker Luruskan Isu soal Bank Penyalur

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut akan ada 3 pekerja yang menerima subsidi gaji Rp 600.000 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
ISTIMEWA
Ilustrasi uang 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyebut akan ada 3 pekerja yang menerima subsidi gaji Rp 600.000 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Subsidi gaji karyawan ini diperuntukkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," terang Ida dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (hai.grid.id)

Total penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara dalam pencairan di tahap awal pada 27 Agustus lalu baru menyasar 2,5 juta pekerja yang ditransfer lewat 4 bank BUMN.

Karena pencairannya bertahap, Ida berharap pekerja yang memenuhi kriteria syarat penerima bantuan BPJS bisa bersabar.

Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap Kedua, Ditransfer ke 3 Juta Rekening

Pencairan tahap pertama BLT BPJS selesai paling lambat pada akhir September.

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meluruskan informasi yang beredar kalau rekening penerima yang didaftarkan ke BP Jamsostek haruslah bank BUMN atau Himbara.

Diungkapkannya, penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank swasta mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.

BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Benarkah Karyawan Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Hanya Pengguna Bank Pemerintah? Ini Kata Menaker

 

Pekerja bisa konfirmasi ke HRD

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Bantuan Subsidi Upah (BSU)Subsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved