Terkini Daerah
Makna Jenderal Andika Jenguk Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Purnawirawan TNI: Mengakui Kesalahan
Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda (Purn) Iskandar Sitompul turut menanggapi insiden penyerangan Mapolsek Ciracas.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Andika Perkasa menyebutkan jumlah yang oknum yang diduga terlibat kini telah berkembang, yakni 12 orang diperiksa dan 19 lainnya dalam proses pemanggilan.
"Kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga masyarakat sehingga semua yang terlibat bisa kami bawa ke proses hukum," kata Andika Perkasa.

Menurut Andika, para prajurit yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal untuk dipecat.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegasnya.
Mantan Pangkostrad ini menegaskan, pihak TNI akan memecat masing-masing prajurit yang terbukti melanggar tersebut.
"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, ini akan berbeda satu dengan lainnya, kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika.
• Video Detik-detik Polsek Ciracas Diserang Massa, Sempat Ada yang Acungkan Senjata Api ke Polisi
Ia mengaku tidak masalah jika harus kehilangan sejumlah bawahan yang dinilai telah merusak citra TNI tersebut.
"Lebih baik kita kehilangan 31 prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku tidak bertanggung jawab," ungkap Andika.
"Sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," kecamnya.
Selain itu, Andika menjelaskan akan dibuat suatu mekanisme yang mengharuskan para tersangka mengganti kerusakan dan biaya pengobatan.
Ia menyebutkan mereka akan membayar biaya ganti rugi tersebut.
Diketahui dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas, satu kendaraan operasional polisi, dan satu unit bus Polri dibakar massa saat kejadian.
Tidak hanya itu, massa juga merusak pertokoan warga yang berada di sekitar Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, sebelum menyerang Mapolsek.
"Jumlah itu yang akan dibebankan kepada pelaku yang terlibat, apapun perannya," tandas Andika Perkasa. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)