Breaking News:

Terkini Daerah

Makna Jenderal Andika Jenguk Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Purnawirawan TNI: Mengakui Kesalahan

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda (Purn) Iskandar Sitompul turut menanggapi insiden penyerangan Mapolsek Ciracas.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com/Deti Mega Purnamasari
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda (Purn) Iskandar Sitompul turut menanggapi insiden penyerangan Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (30/8/2020).

Diketahui sejumlah oknum prajurit TNI terlibat dalam serangan yang turut merusak properti warga tersebut.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda (Purn) Iskandar Sitompul menanggapi insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, dalam Kabar Petang, Minggu (30/8/2020).
Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda (Purn) Iskandar Sitompul menanggapi insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, dalam Kabar Petang, Minggu (30/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

KSAD Perintahkan Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Ganti Rugi Apapun Perannya: Mereka Harus Bayar

Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa kemudian menjenguk para korban luka yang dirawat di RSUD Kramat Jati.

Iskandar Sitompul lalu menanggapi gestur Jenderal Andika yang menjenguk langsung para korban dan meminta maaf kepada publik.

"Kalau kita bicara, TNI sudah minta maaf, juga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)," komentar Iskandar Sitompul.

"Bahkan tadi saya monitor, sampai jam 15.00 WIB ada di RS Kramat Jati, membesuk," lanjutnya.

Ia lalu menjelaskan maksud pimpinan tertinggi Angkatan Darat itu dengan menjenguk langsung para korban.

Menurut Iskandar, tindakan itu bermaksud mengakui kesalahan yang dilakukan bawahannya.

"Artinya apa? Kalau kita lihat bahasa tubuh dan pernyataan, berarti memang di sini ada posisi TNI yang kurang tepat," paparnya.

"Mengakui kesalahan," ungkap purnawirawan tersebut.

Iskandar menambahkan, ia mengenal sosok mantan Pangkostrad tersebut dan sikapnya saat menghadapi masalah.

Ia juga membandingkan dengan konflik serupa yang pernah terjadi di Poso.

"Saya tahu Jenderal Andika, beliau itu konsekuen. Dia turun tangan langsung, dia minta maaf," kata Iskandar.

"Beda dengan kasus Poso. Begitu ada anggotanya satu yang lewat, dia langsung kirim pasukannya," paparnya.

Kasad TNI Jenderal Andika meminta masyarakat berpartisipasi memberikan informasi tentang penyerangan Polsek Ciracas, dalam Breaking News, Minggu (30/8/2020).
Kasad TNI Jenderal Andika meminta masyarakat berpartisipasi memberikan informasi tentang penyerangan Polsek Ciracas, dalam Breaking News, Minggu (30/8/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Jenderal Andika Tak Masalah 31 Prajuritnya Dipecat karena Serang Polsek Ciracas: Daripada Nama Rusak

Iskandar membenarkan tindakan oknum tersebut terkesan main hakim sendiri tanpa mengklarifikasi kebenaran informasi.

Diketahui kejadian bermula dari kabar bohong (hoaks) yang disampaikan Prada MI sehingga memicu amarah rekan-rekannya.

Iskandar melihat hal itu dapat disimpulkan dari keterangan sementara Jenderal Andika, meskipun nantinya akan ada perkembangan penyidikan.

"Kalau kita lihat, kalau kita baca semuanya ini, walaupun nanti akan resmi dari POM (Polisi Militer) TNI akan menyampaikan," paparnya.

Selain itu, pernyataan Jenderal Andika dinilai semakin menguatkan kesalahan para oknum prajurit berjumlah puluhan tersebut.

Selain itu, Iskandar juga menyoroti peran para pimpinan satuan dalam mengatur anak buahnya.

"Di tentara, manakala pemimpin tertingginya sudah mengatakan seperti itu atau statement dan sudah datang ke RS Kramat Jati, berarti memang oknum kita ini ada kesalahan," jelas Iskandar.

"Tentunya oknum TNI ini ada kepala bagiannya. Ini diharapkan kepala bagiannya memberikan edukasi, memberi wejangan," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 2:40

Jenderal Andika Akan Pecat Oknum TNI yang Jadi Tersangka

Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan akan menindak tegas oknum prajurit yang terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

Pihak TNI mengonfirmasi sejumlah oknum terlibat dalam penyerangan yang dipicu informasi hoaks tersebut.

 Saksi Mata Cerita Detik-detik Polsek Ciracas Diserang: Mereka Teriak-teriak Suruh Kita Putar Balik

Awalnya diduga enam dari sekitar 100 orang yang merusak fasilitas tersebut adalah oknum prajurit TNI.

Andika Perkasa menyebutkan jumlah yang oknum yang diduga terlibat kini telah berkembang, yakni 12 orang diperiksa dan 19 lainnya dalam proses pemanggilan.

"Kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga masyarakat sehingga semua yang terlibat bisa kami bawa ke proses hukum," kata Andika Perkasa.

Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Menurut Andika, para prajurit yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal untuk dipecat.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegasnya.

Mantan Pangkostrad ini menegaskan, pihak TNI akan memecat masing-masing prajurit yang terbukti melanggar tersebut.

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, ini akan berbeda satu dengan lainnya, kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika.

 Video Detik-detik Polsek Ciracas Diserang Massa, Sempat Ada yang Acungkan Senjata Api ke Polisi

Ia mengaku tidak masalah jika harus kehilangan sejumlah bawahan yang dinilai telah merusak citra TNI tersebut.

"Lebih baik kita kehilangan 31 prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku tidak bertanggung jawab," ungkap Andika.

"Sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," kecamnya.

Selain itu, Andika menjelaskan akan dibuat suatu mekanisme yang mengharuskan para tersangka mengganti kerusakan dan biaya pengobatan.

Ia menyebutkan mereka akan membayar biaya ganti rugi tersebut.

Diketahui dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas, satu kendaraan operasional polisi, dan satu unit bus Polri dibakar massa saat kejadian.

Tidak hanya itu, massa juga merusak pertokoan warga yang berada di sekitar Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, sebelum menyerang Mapolsek.

"Jumlah itu yang akan dibebankan kepada pelaku yang terlibat, apapun perannya," tandas Andika Perkasa. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Jenderal Andika PerkasaCiracasTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved