Terkini Nasional
Kejagung Ibaratkan Kecurigaan Amien Rais soal Orang Dalam seperti Sepak Bola: Ada Namanya Offside
Pihak Kejaksaan Agung meminta agar Amien Rais tak perlu khawatir menanggapi kasus kebakaran besar yang melahap gedung Kejagung RI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menyusul terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8/2020) lalu, politisi senior Amien Rais langsung mengungkapkan kecurigaannya terkait keterlibatan orang dalam.
Lewat akun media sosial Instagramnya, Amien menduga ada dalang yang memerintahkan orang dalam untuk membakar gedung Kejagung.
Menanggapi spekulasi Amien, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengibaratkan dugaan Amien seperti offside dalam permainan sepak bola.

• Soal Kebakaran di Kejagung, MAKI Beberkan Analisa Pensiunan PLN: Kalau Korslet Itu Enggak Banyak
Lewat acara Prime Show with Ira Koesno, Kamis (27/8/2020), pertama Hari meminta supaya mantan ketua umum PAN tersebut tidak khawatir.
"Profesor Amien Rais saya kira tidak perlu khawatir," kata Hari.
Ia kemudian mengibaratkan pernyataan Amien ke dalam sebuah permainan sepak bola.
Hari meminta supaya publik tidak membuat spekulasi tanpa dasar yang jelas.
"Kalau dalam pertandingan sepak bola, itu ada yang namanya offside," kata dia.
"Kemarin termasuk kami juga menyampaikan supaya tidak membuat spekulasi-spekulasi tanpa adanya bukti," lanjutnya.
Kendati demikian, Hari tidak melarang orang-orang untuk berspekulasi mengenai kasus kebakaran tersebut.
"Tetapi betul di alam demokrasi boleh-boleh saja berpendapat seperti itu, namun yang hingga saat ini kami menyerahkan kepada pihak kepolisian," terang dia.
Dirinya menekankan bahwa kasus kebakaran tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Maka tentu secara ilmiah, secara metode penyelidikan kepolisian mereka hingga saat ini sedang bekerja," kata dia.
Kemudian Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang juga hadir di acara tersebut menyinggung soal temuannya seusai berbincang dengan pensiunan pegawai PLN terkait analisa kebakaran di Kejagung.
Berbeda dengan Hari, Boyamin justru tidak melarang berkembangnya spekulasi di masyarakat.