Kabar Tokoh
Hotman Paris Komentari Restoran Mahal yang Didatangi Jaksa Pinangki: Hotman Kalah
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari gaya hidup Jaksa Pinangki. Diketahui, saat ini Pinangki jadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Ia mengungkit ada dugaan Jaksa Pinangki memiliki apartemen senilai Rp 50 miliar.
Padahal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disebutkan kekayaan Pinangki hanya sebesar Rp 6,8 miliar.
Yenti mendorong agar fakta tersebut diusut karena mengandung kejanggalan.
"Apalagi tadi ada dugaan atau info, bahwa mendiami apartemen seharga Rp 50 miliar," singgung pakar hukum tersebut.
"Dari mana seorang jaksa, masih junior, punya apartemen Rp 50 miliar?" tanya Yenti.

• Kuasa Hukum Djoko Tjandra Mendadak Tak Datang ke ILC, Karni Ilyas: Saya Kira Pengacara yang Tangguh
Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan apartemen itu dapat diduga sebagai pencucian uang.
"Ini 'kan kemungkinannya adalah TPPU karena jarang nyuap berupa apartemen," jelasnya.
Yenti memaparkan Pinangki diduga menerima sejumlah uang suap yang kemudian dibelanjakan untuk membeli apartemen.
"Kemungkinan aliran dana diterima lalu beli apartemen. Atau bisa juga jadi suapannya berupa apartemen," papar Yenti.
"Uang 500 ribu dollar AS tadi, alirannya ke mana? Pasti TPPU, sudah pasti," ucapnya yakin.
Dilansir dari Kompas.id, diduga Djoko Tjandra menjanjikan imbalan sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp 145 miliar kepada Pinangki.
Imbalan itu rencananya akan disamarkan dalam bentuk pembelian aset pembangkit listrik milik seorang pengusaha yang ditawarkan Pinangki.
Sementara itu suap sebesar 500 ribu dollar AS yang telah diserahkan digunakan untuk memuluskan rencana yang telah mereka susun.
(TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi Kejaksaan Duga Ada Keterlibatan Pihak Lebih Kuat dari Pinangki".