Breaking News:

Terkini Daerah

Sesal Oknum Bidan di Lahat Buat 3 Video Bugil demi Followers, Puskesmas: Aku Nasihati, Dia Menangis

Mengira akan banyak uang apabila memiliki banyak followers, oknum bidan di Lahat rela memperlihatkan lekuk tubuhnya tanpa busana di depan kamera.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
handout via SRIPOKU.com
Potongan video oknum tks di Lahat berbusana minim. 

TRIBUNWOW.COM - Hanya demi uang dan pengikut (followers), AMW (20) seorang oknum bidan asal Kabupaten Lahat, rela berpose seronok di depan kamera.

Aksi tak senonoh AMW dilakukannya lewat sebuah aplikasi media sosial yang disiarkan secara langsung (live).

Seusai videonya viral dan dirinya dikeluarkan secara tidak hormat dari Puskesmas Bandar Jaya, AMW mengaku menyesali perbuatannya.

Bidan Koordinasi Puskesmas Bandar Jaya, Lahat, Dwi Kusumawati (kanan). Dwi menceritakan soal tindakannya terhadap oknum bidan berinisial AMW yang melakukan tindakan tak pantas.
Bidan Koordinasi Puskesmas Bandar Jaya, Lahat, Dwi Kusumawati (kanan). Dwi menceritakan soal tindakannya terhadap oknum bidan berinisial AMW yang melakukan tindakan tak pantas. (YouTube SripokuTV)

Fakta Viral Video Bidan Live Bugil di Media Sosial, Polisi: Dikira Banyak Pengikut Dapat Uang

Dikutip dari SRIPOKU.com, Rabu (26/8/2020), AMW dikeluarkan setelah dianggap mencoreng nama baik puskesmas lewat aksinya berpose bugil di depan kamera.

"Ya setelah menyebarnya video tersebut yang bersangkutan langsung kita berhentikan di sini sebagai TKS," ungkap Kepala puskes dr Hj Sumirawati, melalui staf tata usaha, Husnaini, Rabu (26/8/2020).

AMW sendiri tergolong baru bekerja di puskesmas tersebut, belum ada waktu satu tahun.

Sebelum diberhentikan, AMW telah dipanggil oleh pihak puskesmas dan dirinya mengakui perbuatannya.

"Sudah dipanggil sejak awal awal video tersebut menyebar. Dalam kesempatan ini kami meminta agar peristiwa yang menimpa AWM tidak dikaitkan dengan puskesmas, "harapnya.

Gadis Tunanetra Jadi Korban Pencabulan Rekan Ayahnya, Korban Sempat Dijanjikan untuk Dinikahi

Menangis saat Dinasihati

Dikutip dari YouTube SripokuTV, Rabu (26/8/2020), Bidan Koordinasi Puskesmas Bandar Jaya, Lahat, Dwi Kusumawati meminta agar publik berhenti menyebarkan kabar terkait AMW.

"Aku tidak mau membuka aib orang, biarlah itu menjadi aib dia dan keluarganya," kata Dwi.

"Sudah tutup, biarkan dia, untuk apa memviralkan ini."

"Kalau memviralkan hal yang bagus oke aku ikut."

"Tapi kalau yang seperti ini tutup karena akan banyak yang menjadi korban," sambungnya.

Dwi menuturkan, begitu pihak puskesmas mendapat kabar soal viralnya video AMW, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.

"Begitu saya tahu masalah ini, saya panggil, saya berhentikan secara tidak hormat," kata dia.

Namun Dwi mengaku masih menyempatkan diri untuk menasihati AMW.

Ketika dinasihati, AMW juga mengaku telah menyesal melakukan perbuatannya.

"Cuma aku masih punya berkewajiban untuk menasihati karena dia seorang bidan," ujar Dwi.

"Aku nasihati dia, dia menangis, punya penyesalan, penyesalan pas di belakang," imbuhnya.

Viral Video Tahanan Main TikTok di Dalam Sel Tahanan, Polisi: Kami Masih Lakukan Penelusuran

Sudah 3 kali Live Bugil

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/8/2020), aksi tidak pantas yang dilakukan oleh AMW diketahui dilandasi motif ekonomi.

"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Total tiga kali, AMW telah menyiarkan langsung dirinya berpose bugil.

Namun dari tiga video tersebut, AMW mengaku belum mendapatkan uang sama sekali karena pengikutnya yang masih sedikit.

"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.

"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kurniawi.

AMW kini masih diperiksa sebagai saksi atas video bugilnya yang telah menyebar di media sosial.

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

Apabila AMW dinyatakan bersalah, yang bersangkutan bisa dijerat dengan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. 

Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.17:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Ingin Follower Bertambah, Bidan di Lahat Bugil di Medsos Boom Live" dan sripoku.com dengan judul Viral Perempuan Oknum TKS Puskesmas Lahat Berbusana Minim di Media Sosial, Kini Sudah Diberhentikan

Tags:
video bugilKabupaten LahatBidan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved