Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Sebut Pemerintah Tak Mungkin Bohong, Mahfud MD Jawab soal Novel Baswedan: Akhirnya Publik Menilai

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak akan bisa berbohong dalam menutupi kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD di acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). Mahfud menjawab pertanyaan Najwa soal kasus Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan bahwa pemerintah tidak akan bisa berbohong menutup-nutupi kasus-kasus besar yang tengah berjalan.

Pernyataan itu sebelumnya ia ungkapkan terkait kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI yang bertepatan dengan berjalannya sejumlah kasus besar yang melibatkan Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, hingga Jiwasraya.

Di acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020), Najwa Shihab mengaitkan pernyataan Mahfud tersebut dengan kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

Di Mata Najwa, Mahfud MD Minta Kejagung Undang KPK ke Gelar Perkara: Kalau Benar Jangan Takut

Awalnya Mahfud menjelaskan yang ia maksud pemerintah adalah seluruh instansi, tidak hanya presiden, maupun kementerian.

"Karena tidak ada yang bisa disembunyikan sekarang ini," kata dia.

"Kalau Anda berbohong hari ini, menyembunyikan sesuatu, Anda tidak akan bisa tidur mencari alasan baru untuk besok," sambungnya.

Politisi asal Sampang itu mengatakan, kebohongan pasti akan bisa terbongkar.

"Jadi kalau sekarang siapapun pejabat jangan coba-coba berbohong lah nanti akan ketahuan," ujar Mahfud.

Kemudian host acara tersebut, Najwa Shihab mengungkit kembali soal kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ketika disebut pemerintah tidak mungkin menyembunyikan sesuatu atau aparat kepolisian atau aparat penegak hukum," kata Najwa.

"Tidak usah jauh-jauh Pak, kasus Novel Baswedan jelas-jelas ada kejanggalan di situ, publik berteriak, publik membongkar, tapi tidak ditelusuri, dan dalihnya sudah sesuai proses hukum," lanjut wanita yang akrab disapa Nana itu.

"Jadi agak sulit untuk meminta publik percaya," sambungnya.

Mahfud mengiyakan pernyataan Najwa, ia setuju bahwa publik kepercayaan publik akan berkurang apabila pemerintah melakukan kebohongan.

"Itulah kalau orang berbohong, orang akan tidak percaya," kata dia.

Lagi-lagi Mahfud menekankan kembali bahwa pemerintah tidak akan bisa berbohong.

"Kalau saya enggak akan berbohong, saya katakan tidak mungkin bisa, tidak mungkin sekarang ini pemerintah berbohong," ujarnya.

Mahfud menegaskan, pada akhirnya publik akan mengetahui apabila terjadi kebohongan.

"Akhirnya publik kan menilai, silakan dinilai saja, oh ternyata ini ada kebohongan," terangnya.

Pada acara tersebut, Mahfud juga mempersilahkan apabila KPK ingin mengambil alih kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung RI yang melibatkan seorang oknum jaksa.

"Itu tidak perlu dorongan seorang Menko, itu adalah haknya KPK," kata dia.

"Kalau KPK mau ambil alih, enggak boleh Jaksa Agung menolak, enggak boleh Menko Polhukam menolak."

"Itu haknya KPK, kalau KPK mau silahkan," lanjut Mahfud.

Ingatkan Kejagung, Mahfud MD Ungkap Cara MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa

Tak Ada Niatan Sembunyikan Kasus

Sebelumnya diberitakan, terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik.

Beredar dugaan-dugaan yang mengaitkan kasus kebakaran di gedung Kejagung dengan adanya kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung, seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

Menanggapi isu-isu liar tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan kasus kebakaran ada kaitannya dengan kasus tertentu.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).

"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.

Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Politisi asal Sampang itu menegaskan bahwasanya pemerintah tidak akan menyembunyikan kasus kebakaran Kejagung dari publik.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kejagung Tak Mau Serahkan Kasus Novel Baswedan? MAKI Minta Komisi Kejaksaan Blak-blakan: Buka Saja

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.20:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDNovel BaswedanNajwa ShihabDjoko TjandraKejaksaan Agung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved