Kasus Novel Baswedan
Sebut Pemerintah Tak Mungkin Bohong, Mahfud MD Jawab soal Novel Baswedan: Akhirnya Publik Menilai
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak akan bisa berbohong dalam menutupi kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kalau saya enggak akan berbohong, saya katakan tidak mungkin bisa, tidak mungkin sekarang ini pemerintah berbohong," ujarnya.
Mahfud menegaskan, pada akhirnya publik akan mengetahui apabila terjadi kebohongan.
"Akhirnya publik kan menilai, silakan dinilai saja, oh ternyata ini ada kebohongan," terangnya.
Pada acara tersebut, Mahfud juga mempersilahkan apabila KPK ingin mengambil alih kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung RI yang melibatkan seorang oknum jaksa.
"Itu tidak perlu dorongan seorang Menko, itu adalah haknya KPK," kata dia.
"Kalau KPK mau ambil alih, enggak boleh Jaksa Agung menolak, enggak boleh Menko Polhukam menolak."
"Itu haknya KPK, kalau KPK mau silahkan," lanjut Mahfud.
• Ingatkan Kejagung, Mahfud MD Ungkap Cara MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa
Tak Ada Niatan Sembunyikan Kasus
Sebelumnya diberitakan, terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik.
Beredar dugaan-dugaan yang mengaitkan kasus kebakaran di gedung Kejagung dengan adanya kasus-kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejagung, seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.
Menanggapi isu-isu liar tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan kasus kebakaran ada kaitannya dengan kasus tertentu.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).
"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.
Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.