Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Kejagung Tak Mau Serahkan Kasus Novel Baswedan? MAKI Minta Komisi Kejaksaan Blak-blakan: Buka Saja

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Kejaksaan membuka kasus penyerangan Novel Baswedan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Najwa Shihab
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020). Boyamin meminta keterangan terkait kasus Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Kejaksaan membuka kasus penyerangan Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (26/8/2020).

Awalnya Boyamin menyinggung Komisi Kejaksaan berwenang memanggil sejumlah pejabat untuk mengusut kasus Novel Baswedan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Novel mengungkapkan dirinya sering diolok-olok dan mengalami penfitnahan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Novel mengungkapkan dirinya sering diolok-olok dan mengalami penfitnahan. (Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab)

Pengakuan Novel Baswedan yang Sudah Tahu Penyiramnya Divonis Tak Lebih dari 2 Tahun: Banyak Sumber

Namun oleh Kejaksaan Agung hak itu tidak dipenuhi.

Pejabat yang dimaksud adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum).

"Berkaitan dengan Novel Baswedan. Saya mendengar dan ingin mengklarifikasi bahwa panggilan terhadap Jampidum, Kajati, termasuk Aspidum, itu tidak dipenuhi," kata Boyamin Saiman.

"Sehingga yang bisa dipanggil hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU)," lanjutnya.

Ia menyinggung ada kemungkinan Kejaksaan Agung yang enggan memenuhi wewenang Komisi Kejaksaan.

"Apakah benar panggilan terhadap Jampidum dan lain-lain di bawahnya itu tidak diizinkan?" ungkit Boyamin.

Menurut Boyamin, kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pasti harus diselidiki sampai tingkat pejabat tinggi.

"Enggak mungkin kasus sebesar Novel Baswedan itu tidak berjenjang sampai Aspidum, Kajati, Jampidum. Saya memastikan itu sampai jenjang ke sana," ungkap dia.

"Justru ini tampaknya malah JPU yang dikejar-kejar dan inilah yang ingin saya buka di sini," tambah aktivis antirasuah tersebut.

Presenter Najwa Shihab juga menduga hal serupa, yakni Kejaksaan Agung sendiri yang menghalang-halangi pemeriksaan terhadap pejabatnya.

Pengakuan Korban Penganiayaan Kasus Sarang Burung Walet: Yang Tembak Kaki Saya Novel Baswedan

"Pak Barita, ini bisa juga jadi preseden memang ada keengganan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa atau diawasi pihak independen," komentar Najwa Shihab.

"Buka saja, Pak Barita," kata Boyamin.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak lalu menjelaskan dugaan Boyamin tersebut.

Ia memaparkan awalnya sudah meminta keterangan dari JPU.

"Kalau soal Novel Baswedan, kami sudah melakukan permintaan kepada tim JPU. 'Kan dari situ pertama yang menangani perkara itu," kata Barita Simanjuntak.

Menurut Barita, Komisi Kejaksaan sudah selesai memeriksa enam oknum jaksa.

Namun saat hendak memeriksa pejabat dengan posisi yang lebih tinggi, permohonan itu tidak dikabulkan.

Hal ini sesuai dengan dugaan Boyamin sebelumnya.

"Selanjutnya kami menindaklanjuti supaya mengundang meminta keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur TPW, dan Aspidum DKI. Itu yang kami mohon, tidak lagi diizinkan untuk kami mintai keterangan," ungkapnya.

Lihat videonya mulai menit 3:00

Novel Baswedan Beberkan Sosok 'Orang Kuat' di Balik Kasusnya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga ada sosok pejabat penting dalam kasus penyerangan atas dirinya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Novel Baswedan diketahui menjadi korban penyiraman air keras di wajah oleh dua anggota polisi, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Keduanya lalu dituntut 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020) lalu.

Sebagai korban, Novel menduga ada otak yang menjadi dalang penyerangan dirinya.

Novel mengungkapkan dugaan bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK direncanakan otak yang sama.

"Saya sangat wajar meminta itu, karena Pak Presiden mengatakan agar diusut terkait dengan perkara saya," kata Novel.

"Sudah ada 10 lebih perkara terkait orang-orang di KPK dan saya yakin rangkaian pelakunya sama," ungkap dia.

Presenter Najwa Shihab langsung menanyakan sosok yang dimaksud Novel Baswedan.

"Orang yang begitu kuat yang tadi Anda sebut?" tanya Najwa.

"Kuat karena dibiarkan. Kalau diusut, enggak kuat dia," jawab Novel.

 Sebelum Diserang, Novel Baswedan Diintai 2 Minggu saat Subuh: Bahkan Difoto, Kendaraan Oknum Polisi

Najwa mencoba menduga siapa sosok yang disinggung narasumbernya ini.

"Kelompok yang sama yang merasa kepentingannya terganggu karena kerja-kerja yang dilakukan KPK," ucap Najwa Shihab.

"Benar," jawab Novel.

Novel menjelaskan alasan atas dugaannya tadi.

Meskipun menduga sosok tersebut berkuasa, ia tidak ingin kelompok ini disebut kuat.

"Kenapa saya katakan begitu? Saya enggak ingin mengatakan mereka kuat, sebenarnya," ungkap Novel.

"Kalau dibilang kuat, besar kepala nanti. Mereka harus kita katakan kalau orang yang berbuat jahat enggak ada yang kuat," jelasnya.

Novel meminta kelompok yang berkuasa ini agar jangan dibiarkan berlarut-larut.

"Kita harus lihat ketika ada kejahatan dilakukan terus-menerus, menghalangi atau menghambat upaya kebaikan, maka kalau dibiarkan seolah-olah kuat," papar Novel.

"Maka dari itu harus direspons agar mereka tidak kuat. Kalau kuat, akan berbuat lagi nanti," tambahnya.

Najwa menanyakan kemungkinan sosok 'kuat' ini juga yang mengatur jalannya sidang sampai akhirnya diajukan tuntutan 1 tahun penjara.

"Kelompok yang kuat ini yang menurut Anda mengatur skenario yang sekarang berjalan di proses persidangan?" tanya Najwa.

"Saya menduga kuat begitu," jawab Novel. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Novel BaswedanBoyamin SaimanMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Kejaksaan AgungNajwa ShihabKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved