Breaking News:

Terkini Daerah

Tertangkap karena Spion dan Knalpot, Ibu dan Pacarnya Ketahuan Telah Siksa dan Anak Kandung 5 Tahun

Anak 5 tahun L ditemukan sendirian dengan kondisi luka lebam dan patah tulang di sebuah warung di Bilangan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Kasus penganiayaan ibu pada anak terjadi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anak 5 tahun berinisial L ditemukan sendirian dengan kondisi luka lebam dan patah tulang di sebuah warung di Bilangan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah  pada Minggu (23/8/2020).

Rupanya pelaku penganiayaan anak 5 tahun itu dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, Hy beserta sang pacar St.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (26/8/2020), setelah meninggalkan sang anak, Hy dan St berniat kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dua pelaku penganiayaan terhadap gadis cilik berusia 5 tahun diapit petugas saat ekspose perkara di Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, Selasa (25/8/2020).
Dua pelaku penganiayaan terhadap gadis cilik berusia 5 tahun diapit petugas saat ekspose perkara di Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, Selasa (25/8/2020). (KOMPAS.com/Istimewa)

Viral di Medsos, Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak Kandung Umur 5 Tahun: Ditinggal Begitu saja di Warung

Mereka kabur meninggalkan anak sendirian dengan menggunakan sepeda motor.

Saat melewati Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah mereka ditilang oleh polisi.

Mereka ditilang polisi karena spion dan knalpot tidak sesuai standar.

Dari situlah polisi mengenali wajah mereka sesuai dengan informasi yang viral di media sosial.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," ujar Kanit Turjawali Polresta Ipda I Made Adnyana.

Mereka sempath ditahan polisi yang tengah berpatroli di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Senin (24/8/2020).

Lalu, keduanya diamankan ke Polres Kotawaringin Timur pada hari yang sama sekitar pukul 23.08 WIB.

Viral Bocah 13 Tahun Babak Belur Diduga Salah Tangkap, Polisi: Bukan Dianiaya, Cuma Terkena Tangan

Pengaruh Obat-obatan

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris meyakini bahwa Hy dan St tega menganiaya anaknya karena pengaruh dari obat-obatan terlarang, yakni sabu.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, Hy mengakui dirinya baru saja menggunakan sabu.

Sedangkan, St mengaku tidak mengosumsi sabu sudah lebih dari sebulan yang lalu.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ucap Zaldi.

Videonya Viral, 2 Pemuda yang Cekoki Bocah dengan Miras Ditangkap, Polisi Sebut Identitas Keduanya

Sering Dipukuli

Penganiayaan itu dilakukan pada L sebanyak tiga kali.

Penganiayaan pertama dilakukan oleh Hy karena korban tidak kunjung tidur pada Senin (17/8/2020).

Hy mencubit dan memukul paha L hingga menangis.

Lalu, penganiayaan itu terjadi kembali pada Rabu (19/8/2020).

Wajah L dipukul St sebanyak dua kali lantaran tidak mau tidur siang.

Bukannya membela sang anak, si ibu ikut mencubit dada L dan menendang perut anaknya.

Lalu, L lagi-lagi dipukul pada Jumat (21/8/2020).

L dipukul oleh St dengan menggunakan handphone hingga pelipis korban berdarah.

 Bocah 14 Tahun yang Diculik Tetangganya Ketakutan Lihat sang Ibu, R: Kayak Trauma Gitu Lihat Saya

Sang Ibu lalu ikut memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.

Melihat anak kandungnya terluka, mereka justru menelantarkan L.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Abdoel Haris .

Lalu, L sendiri ditemukan di sebuah warung di bilangan Sampit, Kotawaringin Timur.

Melihat kondisi L yang sudah lusuh serta mengalami patah tulang pada tangan, pemilik warung langsung melapor ke kepolisian.

Sedangkan L lantas dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan.

Polres Kotawaringin Timur akan bekerja sama denga Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur untuk mengatasi trauma korban.

Akibat perbuatan keduanya, Hy dan St kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul  Jadi Pencandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung, Anak 5 Tahun Ditinggalkan di Warung, Kondisinya Lebam dan Patah Tulang, Pelaku Ibunya Sendiri dan Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung

Tags:
PenganiayaanKalimantan TengahKabupaten Kotawaringin Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved