Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Viral Anak Diduga Salah Tangkap, Kaki Diinjak Motor, Disuruh Ngaku Jatuh, Polda: Tak Sengaja

Kasus bocah berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan menarik perhatian publik.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNWOW.COM - Kasus bocah berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan menarik perhatian publik.

Ia diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat polisi saat terjadi tawuran di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat (21/8/2020) dini hari.

Kasus itu kemudian menjadi viral lantaran MF menderita sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat penganiayaan saat ia ditangkap.

Klarifikasi polisi terkait viral bocah berinisial MF (13) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020).
Klarifikasi polisi terkait viral bocah berinisial MF (13) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Viral Bocah 13 Tahun Babak Belur Diduga Salah Tangkap, Polisi: Bukan Dianiaya, Cuma Terkena Tangan

Berikut TribunWow.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut.

1. Sang Paman Sebut Korban Dianiaya dan Kakinya Diinjak dengan Motor

Paman korban, Abdul Karim, menyebutkan MF tidak sengaja melintas kawasan tersebut saat terjadi tawuran.

MF berusaha segera meninggalkan lokasi, tetapi saat kabur ia justru dianggap bagian dari pelaku tawuran.

Bocah itu lalu mengalami penganiayaan saat ditangkap.

"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm," tutur Abdul Karim, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

"Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia,"" lanjutnya.

2. Disuruh Mengaku Terluka Akibat Jatuh

Setelah mengalami penganiayaan di kantor polisi, MF dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja)," ungkap Karim.

"Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," kata sang paman.

Setelah itu ia disuruh mengaku lebam-lebam di tubuhnya akibat terjatuh.

Halaman
12
Tags:
MakassarSulawesi SelatanKasus PenganiayaanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved