Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Sabar Kejagung Tertutup soal Pinangki, MAKI Ungkit Ada Saksi I dan P: Jangan Sampai Saya Gugat

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung lebih terbuka terhadap kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) dan Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah (kanan), Minggu (23/8/2020). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyinggung soal keberadaan CCTV di ruang Jaksa Pinangki. 

Meskipun begitu, insiden kebakaran ini mengundang spekulasi tentang kemungkinan penghilangan barang bukti.

"Kalau toh ini sabotase, mestinya yang dibakar itu Gedung Bundar. Saya masih netral di situ sebenarnya," katanya menanggapi kejadian ini.

Boyamin kembali menegaskan kasus Djoko Tjandra terus menjadi perhatian publik.

Ia bahkan mengancam akan menggugat ke praperadilan jika tidak kunjung terungkap.

"Ini harus tepat dan apapun seirama dengan Bareskrim," tegasnya.

"Jangan sampai saya praperadilan. Saya khawatir, kalau saya tidak sabar pasti saya gugat praperadilan untuk jampidsus dan jaksa agungnya," tandas Boyamin.

Lihat videonya mulai menit 13:50

Terungkap Jaksa Pinangki Pernah Temui Tamu Berinisial R

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini berkas perkara Djoko Tjandra selamat dari kebakaran di Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (23/8/2020).

Awalnya Boyamin menjelaskan tidak ada berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama.

 Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup

Ia turut menjawab spekulasi adanya sabotase suatu perkara melalui kebakaran itu.

"Kalau penanganan perkara tidak ada sama sekali, maka dari itu kita serahkan kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dugaan kalau memang ada kaitannya dengan sabotase," papar Boyamin Saiman.

Boyamin menambahkan, dirinya meyakini polisi akan mampu menangani perkara bahkan jika memang terbukti ada sabotase.

Halaman
123
Tags:
Kejaksaan AgungPinangki Sirna MalasariMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Saksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved