Terkini Daerah
Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading yang Libatkan 12 Orang Pelaku
Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51) diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Setelahnya, R menyewa sindikat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.
"NL meminta suami sirinya membantunya untuk menghabisi atau membunuh korban. Dalam hal mencapai tujuan maksudnya, NL menyiapkan uang Rp 200 juta," kata Nana.
Dari sana kata Nana, R suami siri NL merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.
"Sehingga R mengajak para pelaku lainnya, yang diketahui semuanya adalah bekas murid dari ayah NL yang merupakan guru atau orang yang disegani di Lampung," kata Nana.
Perencanaan kata Nana dilakukan oleh NL, R dan para pelaku lainnya yang terlibat, di lima lokasi sebanyak lima kali.
"Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana.
Untuk memuluskan aksinya, tanggal 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp 100 Juta dari rekening miliknya ke rekening milik tersangka lainnya MR, atas sepengetahuan suami sirinya R.
"Tanggal 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM, suami siri NL ke rumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp 100 Juta," kata Nana.
• Ruhut Sitompul Sindir soal Dipecat dari Komisaris, Refly Harun: Jangan Asal Bunyi Bang, Enggak Enak
Lalu kata Nana pada tanggal 9 Agustus 2020 tersangka NL, tersangka R alias MM, tersangka SY, tersangka R, tersangka AJ berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, untuk menyusun rencana melakukan aksi pembunuhan terhadap Sugianto Tan.
"Tersangka NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut, karena yang paling tahu situasi kantor korban," ujar Nana.
Pada perencanaan awal, kata Nana korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai petugas pajak untuk dieksekusi 10 Agustus.
"Setelah masuk mobil korban akan dicekik menggunakan tali," kata Nana.
Namun pada saat dihubungi kata Nana, korban tidak mau bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak.
"Kemudian direncanakan lagi untuk pembunuhan dengan cara menembak korban, dengan menggunakan senjata api jenis pistol browning tipe bda atau browning double action) 380 auto warna hitam coklat," katanya.
Pembunuhan dengan ditembak kata Nana, direncanakan dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2020, oleh tersangka DM alias M sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki.
• Mobilnya Hilang 3 Tahun, Anton Tak Menyangka saat Tahu Pencurinya adalah Tetangga Sendiri: Kok Tega?
"Mereka berdua berboncengan motor ke lokasi di dekat kantor korban," kata Nana.