Cerita Selebriti
Tak Terima, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Pengacara: 4 Tahun, Biar Sama-sama Merasakan
Dijelaskan bahwa Angel Lelga resmi dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Kami menyebut simbol ini adalah memberi rasa yang sama kepada Angel Lelga, rasa yang sama dirasakan hari ini oleh saudara Vicky Prasetyo, maka rasa yang sama akan kami upayakan agar saudara Angel Lelga dapat merasakan apa yang dirasakan Vicky," terangnya.
Dengan demikian, pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Perubahan Undang-Undang IT Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45.
• Akhirnya Minta Maaf setelah Kritik Kata Anjay Khas Rizky Billar, Lutfi Agizal: Bagi Kalian Sampah
Angel Lelga pun terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
"Di situ dijelaskan bahwa ancaman hukumannya empat tahun, ringan kok. Kan dua dua tahun saja kalau dia masuk. Biar mereka sama-sama lah merasakan, satu rasa," ucap Razman Nasution.
Sementara itu, pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang memberikan tanggapan atas laporan Vicky Prasetyo tersebut.
Melalui sambungan telepon, Rudi Kabunang mengatakan sah-sah saja laporan itu ditujukan kepada kliennya.
Pihaknya akan mengikuti perkembangan selanjutnya.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Biar Satu Rasa