Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Kebakaran Kejagung Tak Pengaruhi Kasus Jaksa Pinangki, Boyamin: Kecuali Ada Keterlibatan Lain

Ketua MAKI, Boyamin Saiman menilai kebakaran di gedung Kejaksaan Agung tidak akan berpengaruh banyak terhadap jalannya pemeriksaan jaksa Pinangki.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/tvOneNews
Ketua MAKI, Boyamin Saiman menilai peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung tidak akan berpengaruh banyak terhadap jalannya pemeriksaan terhadap oknum jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (24/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung tidak akan berpengaruh banyak terhadap jalannya pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, Boyamin mengatakan bahwa bukti-bukti keterlibatan, termasuk pertemuan jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra tidak dilakukan di gedung yang terbakar tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (24/8/2020).

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman angkat bicara soal Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman angkat bicara soal Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020). (Channel YouTube TalkShowtvOne)

Netral soal Kebakaran Kejagung, Boyamin Saiman: Kalau Sabotase Mestinya yang Dibakar Gedung Bundar

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, pertemuan penting antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra maupun pihak-pihak lain yang terlibat, kebanyakan dilakukan di Malaysia saat terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali itu masih berstatus buron.

"Sebenarnya tidak penting-penting amat sih kalau berkaitan dengan itu," ujar Boyamin.

"Karena kan berkaitan pertemuan oknum jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan tersangka itu pertemuannya di Kuala Lumpur," jelasnya.

"Dan kemudian kesepakatan-kesepakatan dugaan janji dan pemberian materi itu kan di sana, pelaksanaanya juga di luar gedung," imbuhnya.

Sedangkan pertemuan yang dilakukan di gedung Kejaksaan Agung hanya merupakan pertemuan awal, sehingga belum banyak hal yang dilakukan pada saat itu.

Sementara itu terkait dengan beberapa barang bukti keterlibatan antara jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di ruang kerjanya di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut juga sudah diamankan.

Dan kemudian disimpan di gedung bundar.

Terlebih juga sudah selesai terkait penyidikan persoalan tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Respons Haris Azhar saat Diminta Antasari Azhar Tak Berspekulasi atas Terbakarnya Kejaksaan Agung

"Ini hanya titik awal rencana untuk ikut membantu tanda kutip Djoko Tjandra untuk bebas dari jeratan hukumnya itu setidaknya dibicarakan kira-kira di ruangan itu, dengan saksi Rahmat," ungkapnya.

"Sebenarnya ini dan juga dokumen berkaitan dengan perjalanannya, masuk imigrasi, masuk pesawat segala macam," terang Boyamin.

Namun yang menjadi catatan Boyamin adalah jika nantinya dalam proses penyidikan ada keterlibatan pihak lainnya, khususnya juga orang kejaksaan, maka tidak banyak barang bukti yang bisa ditemukan.

"Kecuali, kalau ternyata ada pengembangan, siapa lagi yang diajak bicara oleh oknum jaksa Pinangki ini, bisa saja dengan yang lain," katanya.

Halaman
123
Tags:
Kejaksaan Agung (Kejagung)jaksaJakartaBoyamin SaimanMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved