Terkini Nasional
Respons Haris Azhar saat Diminta Antasari Azhar Tak Berspekulasi atas Terbakarnya Kejaksaan Agung
Sejauh ini penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020), masih memberikan tanya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sejauh ini penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020), masih memberikan tanya.
Tidak sedikit publik yang lantas berspekulasi bahwa penyebab kebakaran Kejaksaan Agung bukan murni karena faktor ketidaksengajaan atau korsleting arus listrik.
Melainkan juga ada kaitannya dengan kasus-kasus yang sedang dihadapi oleh Kejaksaan Agung, mulai dari kasus Jiwasraya hingga Djoko Tjandra.
• Pakar Kontruksi Ungkap Kejanggalan Kebakaran Kejaksaan Agung: Unik, Jilatan Api dari Atas ke Bawah
Dilansir TribunWow.com, Mantan Direktur Penyidikan Umum Kejaksaan Agung, Antasari Azhar pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap kebakaran di Kejagung.
Dirinya juga meminta kepada Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar untuk tidak ikut memberikan spekulasi-spekulasinya dengan mengaitkan terhadap kasus yang sedang ditangani.
Antasari Azhar tidak ingin spekulasi yang disampaikan Haris Azhar justru menjadi provokasi terhadap masyarakat.
Menanggapi hal itu, Haris Azhar pun mengatakan bahwa yang berspekulasi bukan hanya dirinya saja, melainkan juga dirasakan sendiri oleh masyarakat dan sudah menyebar luas.
"Pak Antasari begini makanya tadi saya bilang kalau Bapak bilang jangan berspekulasi enggak bisa, di masyarakat sudah menyebar," ujar Haris Azhar.
Dengan begitu, Antasai meminta kepada Haris Azhar untuk berusaha meluruskan spekulasi yang berkembang tersebut.
Harapannya supaya spekulasi tersebut tidak terlalu jauh ke mana-mana, sehingga justru bisa memperkeruh suasana.
"Nah justru itu kita luruskan Pak," pinta Antasari.
• Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik
Namun Haris Azhar membantah dengan mengatakan bahwa yang mempunyai kewenangan untuk meluruskan bukanlah dirinya, melainkan dari pihak Kejaksaan Agung maupun kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan menurutnya, apa yang disampaikannya itu hanya sebatas bercerita atas pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam persoalan yang sama.
"Saya enggak dalam tugas meluruskan, saya dalam tugas bercerita dan juga urun rembug sesuai dengan pengalaman," terangnya.
"Iya tapi jangan mendalami Pak, nanti masyarakat terprovokasi dengan hal yang tidak benar," saran Antasari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/aktivis-ham-haris-azhar-dengan-mantan-ketua-kpk-antasari-azhar.jpg)