Terkini Nasional
Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar menjelaskan fungsi tiap lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar menjelaskan fungsi tiap lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Diketahui gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

• Singgung Jaksa Agung Burhanuddin, Haris Azhar Minta Kejaksaan Agung Berbenah Pasca Kebakaran
Lantai tiga sampai enam terlalap api dalam peristiwa itu, termasuk bagian intelijen yang terletak di lantai tiga dan empat.
Antasari lalu menjelaskan isi bagian intelijen tersebut.
"Ruang intelijen itu selain Jaksa Muda Agung Intelijen, stafnya di situ, terus dokumen-dokumen intelijen ada di situ," papar Antasari Azhar.
Ia menjelaskan berkas perkara tidak ditempatkan di Gedung Utama yang terbakar.
"Dokumennya intelijen, beda dengan kasus. Kasus itu ada di Gedung Bundar," kata mantan Ketua KPK ini.
Antasari menjelaskan apa saja dokumen intelijen yang ada di lantai tiga dan empat itu.
"Perkara enggak ada di situ. Dokumen intelijen, laporan-laporan intelijen, perkembangan perekonomian, pengawasan orang asing, dan lain-lain," jelas Antasari.
Meskipun bagian itu terbakar habis, Antasari yakin ada cadangan data digital terhadap dokumen-dokumennya.
"Tetapi saya yakin bahwa, selama bertugas di sana itu, setiap data yang masuk, apalagi dengan sistem modernisasi ini, setiap data itu pasti ada backup datanya," paparnya.
"Kalaupun hilang, komputernya terbakar, ada backup datanya," lanjut mantan Kasubdit Kejagung ini.
• Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Ia menyebutkan penyimpangan berkas perkara berada di Gedung Bundar yang jaraknya cukup jauh dari bangunan yang terbakar.
Dalam tayangan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono membenarkan gedung itu termasuk heritage (cagar budaya).
Ia menyebutkan gedung itu dirawat secara khusus sesuai ketetapannya sebagai bangunan yang dilestarikan.
"Gedung Utama Kejaksaan Agung ini merupakan salah satu cagar budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta," kata Hari.
"Saya kira untuk perlakuan cagar budaya itu sudah diatur tersendiri, sepanjang yang saya ketahui itu dilakukan Balai Konservasi Cagar Budaya," lanjutnya.
Hari menjelaskan, ada ketentuan khusus dalam operasional dan perawatan gedung korps Adhyaksa tersebut.
"Tetapi yang namanya musibah, saya pikir juga tidak menghendaki dan itulah yang terjadi Sabtu malam kemarin," kata Hari.
Hari juga enggan berkomentar seperti apa perawatan yang diterapkan, apakah dicek secara rutin atau tidak.
"Saya belum menjangkau ke sana. Saya yakin kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, perlakuannya sudah tentu dan dilakukan secara rutin," jawab Kapuspen.
Lihat videonya mulai menit 6:40
Mahfud MD Yakin Berkas-berkas Aman
Terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI menimbulkan sejumlah pertanyaan mulai dari penyebab kobaran api hingga nasib berkas-berkas penting yang ada di gedung tersebut.
Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa berkas atau data milik Kejaksaan Agung RI akan aman.
Mahfud meyakini setiap data atau berkas fisik yang ada di dalam gedung pasti telah dibuat salinan digitalnya.
• Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Api Terlihat dari Lantai 6 Lalu Merambat ke Bagian Lain
Penjelasan itu diungkapkan oleh Mahfud lewat tayangan BREAKING NEWS KOMPASTV, Sabtu (22/8/2020).
"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuman barang-barang ada yang rusak yang di dalam fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, justru akan tak wajar apabila ada data yang bisa hilang tanpa jejak.
"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," ujarnya.
"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.
Seperti yang diketahui, gedung yang berlokasi di di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Pada kesempatan sebelumnya, Mahfud menilai korsleting listrik tak akan bisa menyebabkan kebakaran yang begitu besar.
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas."

Kendati demikian, ia memastikan bahwa pendapatnya itu dari kaca mata orang yang awam perihal kebakaran dan penyebab-penyebabnya.
"Tetapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," ujar Mahfud.
Mahfud sendiri mengaku belum ada yang bisa memastikan apa sumber penyebab kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI.
Di sisi lain, Mahfud memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat kabar tentang terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI.
"Pasti sudah tahu cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.
"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)