Breaking News:

Cerita Selebriti

Datangi Polda Bali untuk Jenguk Anaknya, Ayah Jerinx SID Pekikkan 'Merdeka', Sebut Anak-anak Pejuang

Keluarga dari drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx bersama Kuasa Hukum mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/ISTIMEWA
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.

Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu. Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya. (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ayah Kandung Jerinx Datangi Polda Bali, Teriak "Merdeka", 

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Jerinx SIDBaliMerdekaJerinx
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved