Breaking News:

Viral Medsos

Postingan Jerinx Berujung Hukum, Dewan Pakar Sebut IDI Bali Berlebihan: Pidana Itu Bagian Akhir

Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap musisi Jerinx berlebihan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne
Dewan Pakar IDI dr Nasser menilai laporan IDI Bali terhadap Jerinx SID berlebihan, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (13/8/2020). 

"Ini barangkali yang mendorong polisi untuk mengambil langkah seperti itu," jelas dr Nasser.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengapresiasi Polda Bali yang segera menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja, Rabu (12/8/2020).

Suteja menyebutkan IDI Bali menghormat proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia menjelaskan IDI Bali mendapat mandat dari PB IDI dan untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian.

Langkah itu turut didukung perwakilan IDI di kota dan kabupaten seluruh Provinsi Bali.

Suteja membenarkan kata-kata yang dinilai mengandung unsur kebencian adalah istilah 'kacung WHO'.

Lihat videonya mulai menit 2:50:

Pesan Terakhir Jerinx sebelum Ditahan

Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, ia kemudian diperiksa di Polda Bali dengan didampingi sang istri, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.

Saat mendatangi Polda Bali, tangannya tampak terikat. 

 Jerinx Jadi Tersangka dan Ditahan, Nora Alexandra Beri Dukungan Haru: Jangan Khawatirkan Aku di Sini

Musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina itu juga mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Bali Tolak Rapid'.

Sebelum masuk ia memberi pesan kepada publik, seperti yang tampak dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Rabu (12/8/2020).

Halaman
123
Tags:
JerinxIkatan Dokter Indonesia (IDI)Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved