Breaking News:

Kasus Korupsi

Duga Ada Jaksa Lain Terlibat Suap selain Pinangki, Jabatannya Tinggi? MAKI: Informasinya Lumayan Lah

Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi menyinggung ada dugaan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra 

TRIBUNWOW.COM - Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi menyinggung ada dugaan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang membantu meloloskan Djoko Tjandra.

Deputi MAKI Kurniawan Adi menyinggung ada dugaan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, dalam Sapa Indonesia Malam, Kamis (13/8/2020).
Deputi MAKI Kurniawan Adi menyinggung ada dugaan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, dalam Sapa Indonesia Malam, Kamis (13/8/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Disebut Punya Apartemen Rp 50 M, Jaksa Pinangki Diduga Tak Jujur soal LHKPN, Ini Kata Kejagung

MAKI kemudian melaporkan ada dugaan pejabat lain yang membantu Pinangki.

"Posisi Pinangki ini bukan penyidik yang melakukan penyidikan atau proses penanganan Djoko Tjandra," kata Kurniawan menjelaskan alasan laporannya.

"Posisi Pinangki ini 'kan perencanaan. Ketika ada perkara seperti ini dia bisa masuk," paparnya.

Kurniawan mendorong penyelidikan terhadap kemungkinan ada jaksa lain yang terlibat, termasuk atasan Jaksa Pinangki.

"Ini tidak hanya terkunci di oknum Pinangki ini saja. Seolah-olah ini seperti yang dikorbankan satu orang," ungkap Kurniawan.

Ia membenarkan oknum jaksa ini sempat menelepon Djoko Tjandra pada bulan Juli, yakni sebelum surat jalan diterbitkan Brigjen Prasetijo Utama.

"Komisi Kejaksaan yang punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman, siapakah orang ini? Apa yang dibicarakan?" kata Kurniawan.

"Apakah ada kaitannya dengan proses PK (peninjauan kembali) yang dilakukan Djoko Tjandra?" tambahnya.

Kurniawan menyinggung kemungkinan sosok ini terkait dengan suap senilai 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima Jaksa Pinangki.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Ditanya Karni Ilyas, MAKI Bocorkan Naga Besar di Balik Kasus Djoko Tjandra, Siapa Sosok TT?

Ia menyebutkan deretan dugaan itu telah dilaporkan ke Komisi Kejaksaan.

Mendengar pemaparan Kurniawan, presenter Aiman menyinggung alasan MAKI tidak melaporkan ke Kejaksaan Agung.

"Apakah Anda tidak melapor ke Kejaksaan Agung karena jabatannya yang terlalu tinggi sehingga MAKI meyakini agak sulit untuk diusut secara tuntas?" tanya Aiman.

Kurniawan menjelaskan tidak alasan khusus kenapa hal itu dilaporkan ke Komisi Kejaksaan dan bukan Kejagung.

"Enggak, sebelumnya Pinangki 'kan juga kita melapor ke Komisi Kejaksaan," jawabnya.

Aiman kembali menyinggung jabatan apa yang ditempati sosok ini.

Kurniawan membenarkan tokoh yang belum dipublikasikan namanya ini memiliki posisi yang cukup tinggi.

"Jabatannya tinggi? Jauh di atas Pinangki?" tanya Aiman.

"Infomasinya lumayan lah," ungkap Kurniawan.

Lihat videonya mulai menit 8:30

MAKI Ungkap Ada Sosok Berinisial TT yang Membantu Djoko Tjandra

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan ada dalang besar di balik kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (4/8/2020).

Diketahui terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap setelah 11 tahun menjadi buron.

 Babak Baru Djoko Tjandra, Johnson Panjaitan Soroti Kuasa Pengacara: Bisa Jadi Sarang Penyamun

Sebelumnya Boyamin mengungkap penangkapan Djoko Tjandra hanya sebagian kecil dari kasus yang merugikan negara sebesar Rp 940 miliar tersebut.

Ia menyinggung ada peran seseorang berinisial TT yang diduga berkaitan dengan terhapusnya red notice Interpol Djoko Tjandra.

Menurut Boyamin, ada orang yang memperkenalkan TT kepada NCB Interpol, termasuk Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Napoleon Bonaparte.

"Dari peran itu red notice itu kemudian diperjuangkan ke Kejaksaan Agung untuk dihapus, tapi Kejaksaan Agung menjawab tidak bisa dihapus," papar Boyamin Saiman.

Ia menjelaskan perintah cekal hanya bersifat lokal, yakni di dalam negeri.

Menggunakan baju tahanan terpidana, kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Menggunakan baju tahanan terpidana, kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Boyamin menduga perintah red notice tersebut sebetulnya tidak pernah dihapus dari 2014.

Menurut dia, hal itu dapat diusut dengan meminta keterangan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie.

"Mungkin barangkali kalau kepolisian ingin memperjelas rangkaian red notice ini, nanti bisa meminta Pak Ronny Sompie untuk menjadi saksi, berkaitan dengan proses red notice itu," terangnya.

Boyamin menjelaskan, perintah cekal tidak serta-merta dapat dihapus meskipun red notice di Interpol sudah dihapus.

Perintah tersebut seharusnya dapat ditanyakan pihak Imigrasi ke Kejagung.

 Soal Isu Perbedaan Wajah Djoko Tjandra, Ketua Kompolnas: Yang Paling Penting adalah Sidik Jari

Boyamin menyoroti kenapa perintah cekal itu tidak dipatuhi Imigrasi, meskipun Djoko Tjandra masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.

Sementara itu, terkait red notice di Interpol, Boyamin menduga ada peran TT.

"Hapusnya red notice terkait dengan TT tadi yang melakukan proses lobi kepada NCB Interpol," ungkapnya.

Presenter Karni llyas menanyakan identitas sosok berinisial TT tersebut yang enggan diungkap Boyamin.

"TT ini siapa?" tanya Karni Ilyas.

"Enggak boleh lah, Bang," kata Boyamin mengelak.

Karni Ilyas mengungkit ada sosok 'naga besar' yang pernah disebut Boyamin dalam episode sebelumnya.

"Apakah ini yang disinyalir ada markus (makelar kasus) besar di balik kasus ini?" tanya Karni lagi.

"Yang 'naga' kemarin? Di antaranya," ungkap Boyamin. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Pinangki Sirna MalasariDjoko TjandraKasus KorupsiMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved