Breaking News:

Terkini Internasional

Veronica Koman Surati Sri Mulyani soal Keadilan setelah Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Rp 773 Juta

Diketahui, Veronica Koman menerima uang ratusan juga tersebut untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada 2016.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews
Veronica Koman 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM Veronica Koman mengirimkan surat terkait keadilan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal tersebut menyusul langkah pemerintah Indonesia yang meminta Veronica Koman mengembalikan beasiswa senilai Rp 773 juta.

Diketahui, Veronica Koman menerima uang ratusan juga tersebut untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada 2016.

Tanggapi Kasus Veronica Koman, Mahfud MD Singgung Utang Beasiswa ke Indonesia: Nggak Ada yang Pecaya

Permintaan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk mengembalikan uang beasiswa disebut Veronica sebagai hukuman finansial.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penekanan agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi mengenai isu HAM di Papua.

“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).

Hukuman kali ini merupakan keempat kalinya yang didapat Veronica. Sebelumnya, Veronica mendapat sejumlah sanksi dan hukuman lain, termasuk upaya kriminalisasi dari pemerintah Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah juga sempat mendesak Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap dirinya. Juga ada ancaman untuk membatalkan paspornya.

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa sebesar IDR 773,876,918 yang pernah diberikan pada September 2016," ujar Veronica.

Lebih lanjut, Veronica mengatakan, alasan pemerintah meminta kembali uang beasiswa itu karena dirinya dianggap tidak mematuhi ketentuan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa studi.

Tapi, klaim tersebut buru-buru dibantah oleh Veronica Koman.

Dia mengaku sempat pulang ke Indonesia pada 2018 usai lulus dari studi Program Master of Laws di Australian National University.

Namun, Veronica saat itu tak ke Jakarta. Melainkan ke Jayapura untuk melakukan sejumlah advokasi terkait isu HAM di Papua.

Setahun kemudian atau pada Maret 2019, Veronica juga pulang ke Indonesia setalah mengunjungi Swiss untuk berbicara di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selanjutnya, Veroica mengaku memberi bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua di tiga pengadilan berbeda di Timika, Papua.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
Beasiswa LPDPVeronica KomanSri Mulyani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved