Breaking News:

Terkini Daerah

Sekretaris Bunuh Bos karena Dihamili, Kesal Disogok hingga Rp 20 Juta agar Mau Gugurkan Bayi

Seorang sekretaris berinisial SS (37) nekat membunuh bosnya sendiri yang berasal dari Taiwan, Hsu Ming-Hu (52).

Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/Budi Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020). 

Akibat perbuatannya itu SS terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Peran Pelaku

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota, SS sendiri bertindak sebagai otak pembunuhan.

SS dibantu oleh FI (30) alias FT sebagai eksekutor dan perantara pembayaran.

SY berperan meminjamkan mobil untuk memantau situasi rumah korban.

AF (31) berperan sebagai orang yang memegangi korban setelah melakukan penusukan.

Ia juga ikut memindahkan korban ke dalam mobil.

Sedangkan lima pelaku lainnya yang masih buron adalah S, R, MS, RS, dan EJ.

S alias A berperan sebagai penusuk korban.

R berperan membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memindahkan tubuh korban ke dalam mobil.

 Polisi Bongkar Kasus Rekayasa Suami Bunuh Diri, Diduga Kuat Dibunuh Istrinya karena Masalah Ekonomi

Lalu, MS alias Y berperan sebagai pengambil uang di ATM milik korban.

Lalu RS menerima hasil kejahatan berupa mobil Fortuner milik korban.

Sedangkan, EJ berperan menyembunyikan mobil korban.

Mereka disebut bisa masuk ke rumah korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai petugas pajak.

Setelah berhasil masuk mereka menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau sangkur.

Halaman
1234
Tags:
SekretarisBekasiSekretaris Bunuh Bos di Bekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved