Breaking News:

Viral Medsos

Ini Dua Postingan Jerinx yang Jadi Awal Mula Laporan ke Polisi: Ada Dugaan Ujaran Kebencian ke IDI

Drummer SID Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap IDI.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

Terkait kata-kata 'Kacung WHO', Jerinx selalu mengatakan bahwa kata-kata itu berarti pengabdi, pelayan.

Artian tersebut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Sementara itu saat ditilik TribunWow.com dari KBBI daring, kacung memiliki arti pesuruh, pelayan, jongos (biasanya anak laki-laki)

"Dalam konteks itu kemudian kata bangga menjadi kacung WHO, keterangan yang disampaikan oleh Jerinx tadi, kacung WHO itu dimaknai sebagai yang disampaikan oleh Jerinx baik oleh media dan lain-lain."

"Kembali pada pengertian kacung dalam konteks KBBI yang artinya kalau saya tidak salah ingat pengabdi, pelayan, karena memang WHO juga beranggotakan negara juga mitra dengan berbagai organisasi kesehatan seperti IDI," jelas Wayan.

 Alasan Jerinx SID Kritik Rapid Test Covid-19 sebagai Syarat Layanan Medis: Tak Layak Dijadikan Acuan

Menurutnya itu berbeda dengan kata 'Budak Belian' di mana seseorang tak akan memiliki perasaan demi maksud tertentu.

"Berbeda kalau kemudian Jerinx memilih diksi Budak Belian, kalau budak belian kan tidak punya kemerdekaan dia juga tidak punya hati karena dikuasai oleh majikannya begitu," sambungnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)

Tags:
JerinxIkatan Dokter Indonesia (IDI)Nora AlexandraVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved