Viral Medsos
Ini Dua Postingan Jerinx yang Jadi Awal Mula Laporan ke Polisi: Ada Dugaan Ujaran Kebencian ke IDI
Drummer SID Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap IDI.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kedua unggahan itu kemudian dilaporkan IDI.
"Berdasarkan dua postingan ini, ada tanggapan-tanggapan negatif dari netizen juga terkait dengan IDI," jelas Yuliar Kus Nugroho, dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Rabu (12/8/2020).
Ia menyebutkan kedua unggahan itu telah diambil secara digital forensik dan diserahkan kepada ahli bahasa untuk ditelaah.
"Kesimpulan dari ahli bahasa, ada unsur delik ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan atas postingan Jerinx," papar Yuliar.
Lihat videonya mulai menit 4:50
Maksud Istilah 'Kacung WHO'
Kuasa Hukum dari Drummer, Jerinx Superman Is Dead (SID), yakni Wayan Gendo Suardana mengungkapkan maksud dari kliennya terkait 'Kacung WHO'.
Sebagaimana diketahui, Jerinx dipolisikan terkait kata-kata 'Kacung WHO' untuk mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam postingannya pada 13 Juni 2020 lalu, Jerinx sempat menyebut IDI sebagai 'Kacung WHO'.
• Bukan Hanya Kacung WHO, Alasan IDI Polisikan Jerinx SID karena Bisa Timbulkan Kebencian ke Dokter
Tak hanya itu, Jerinx juga meminta agar organisasi tersebut dibubarkan saja.
Menurut penjelasan Wayan Gendo, sebenarnya Jerinx tidak bermaksud untuk menyakiti IDI.
Hal itu diungkapkan semata-mata kritikan pada IDI demi kepentingan publik.
Jerinx hanya meminta agar IDI bisa mengubah regulasi terkait rapid test.
"Karena IDI ini organisasi profesi kedokteran satu-satunya yang diakui oleh undang-undang, maka Jerinx berpandangan bahwa IDI punya power untuk mengubah regulasi dan kemudian IDI yang dituju," ujar Wayan.
