Breaking News:

Terkini Nasional

Curhat di Mata Najwa, Warga Solo Berpenghasilan Rp 1,6 Juta Tak Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kebijakan dari pemerintah berupa subsidi Rp 600 ribu untuk para pekerja rupanya tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat yang sebenarnya berhak

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Najwa Shihab
Seorang Cleaning Service sebuah rumah sakit di Solo Jawa Tengah, Danang Apriyanto dalam acara Mata Najwa, Rabu (12/8/2020). Dirinya mengaku tidak bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu lantaran terkendala BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNWOW.COM - Kebijakan dari pemerintah berupa subsidi Rp 600 ribu untuk para pekerja rupanya tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkannya.

Satu di antaranya adalah yang dialami oleh seorang Cleaning Service sebuah rumah sakit di Solo Jawa Tengah, Danang Apriyanto.

Dilansir TribunWow.com dari acara Mata Najwa, Rabu (12/8/2020), dari segi persyaratan gaji, Danang Apriyanto sangat layak untuk mendapatkannya.

Seorang Cleaning Service sebuah rumah sakit di Solo Jawa Tengah, Danang Apriyanto dalam acara Mata Najwa, Rabu (12/8/2020),
Seorang Cleaning Service sebuah rumah sakit di Solo Jawa Tengah, Danang Apriyanto dalam acara Mata Najwa, Rabu (12/8/2020), mengaku tidak bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu lantaran terkendala BPJS Ketenagakerjaan. (Youtube/Najwa Shihab)

Menaker Ida Fauziyah Pastikan Guru Honorer Termasuk dalam 15,7 Juta Pekerja Dapat Subsidi Rp600 Ribu

Dari syarat maksimal pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut adalah bergaji kurang dari Rp 5 juta, Danang Apriyanto bahkan hanya mendapatkan upah sebesar Rp 1,6 juta per bulannya.

Besaran gaji tersebut dinilai habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama keluarga dengan satu anaknya.

Selain kebutuhan, Danang mengaku mempunyai tanggungan angsuran yang wajib untuk dibayarkan setiap bulannya.

Namun rupanya yang menjadi kendala adalah, dirinya tidak memenuhi syarat yang kedua, yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemarin Rp 1,6 (juta)," ujar Danang.

"Buat makan kemudian beli keperluan, paling banyak di angsuran, saya punya dua tanggungan, KPR satu, yang satu untuk usaha," jelasnya.

Sementara itu ketika sudah mencari informasi dan siap untuk mengurus supaya bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Danang kembali menemui masalah baru.

Ia mengaku ditolak lantaran belum memenuhi syarat terkait masa kerjanya.

Soal Subsidi 600 Ribu, Ekonom INDEF Minta Pemerintah Jangan Hanya Bagi-bagi Uang, Ingatkan Utang

Danang mengatakan bahwa dirinya baru bekerja di tempat yang baru selama dua bulan, sedangkan dikatakannya syarat minimal untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja selama minimal tiga bulan.

Sebelumnya ia sempat menganggur sejak kontraknya habis pada akhir tahun 2019 lalu.

"Belum (terdaftar BPJS Ketenagakerjaan), iya karena baru kemarin saya tanyakan karena masa kerjanya belum genap tiga bulan," terang Danang.

"Saya putra satu dan ini kebetulan akan dua, istri baru hamil," katanya.

Halaman
123
Tags:
Mata NajwaNajwa ShihabBPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved