Terkini Daerah
3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Atasannya hingga Nangis, Dapat Pesan Tidak Pantas
Sebanyak tiga Polisi Wanita (Polwan) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya, yang menjabat sebagai Kasatreskrim.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tiga Polisi Wanita (Polwan) menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim).
Tiga Polwan itu disebut telah dilecehkan Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan berinisial IM.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (12/8/2020), ketiga Polwan yang dilecehkan itu disebut sampai menangis.

• Fakta Polisi di Selayar Diberhentikan dari Jabatan, Diduga Lecehkan Polwan dan Terlibat Pemerasan
"Yang melapor sudah ada 3 polwan. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan kini didalami penyidik Reskrim dan Propam," kata Ibrahim Tompo pada Selasa (11/8/2020).
Saat ini ketiganya tengah dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Sulsel.
Ibrahim menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang diterima mereka bukan secara verbal.
Tiga Polwan itu mendapat kata-kata yang tidak pantas melalui pesan singkat.
"Yang bersangkutan (Iptu AM) sempat mengirimkan pesan singkat ke Polwan tersebut," ujar Ibrahim.
"Isi pesan itu berupa kata-kata yang tidak pantas dan diduga masuk kategori pelecehan," sambungnya.
Akibat perbuatannya tersebut, IM kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasatreskrim.
"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres," lanjutnya.
• Saat Kecantikan Polwan Mampu Jebloskan Playboy Penipu dan Pencuri Harta 15 Wanita ke Penjara
Sementara itu, Kapolres Selayar, AKBP Temmangngranro Machmud mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memediasi Iptu AM dengan tiga Polwan.
Meski demikian, Tiga Polwan itu ingin kasus ini tetap dilanjutkan secara hukum.
"Jadi sudah dimediasi oleh Pak Kapolres tapi dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasinya maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020).
Dilecehkan dalam Waktu Berbeda