Cerita Selebriti
Jerinx Jadi Tersangka dan Ditahan, Nora Alexandra Beri Dukungan Haru: Jangan Khawatirkan Aku di Sini
Nora Alexandra memberi dukungan kepada suaminya, Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx langsung ditahan oleh Polda Bali.
Sang istri, Nora Alexandra tampak tak berkomentar banyak saat hadir di vonis suaminya.

• Polda Bali Resmi Tetapkan Jerinx SID sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Namun, melalui akun Instagramnya Nora tampak menuliskan pesan haru untuk Jerinx.
Malalui dari akun Instagram @ncdpapl, Rabu (12/8/2020), Nora mengunggah momen kebersamannya dengan Jerinx.
Melalui kolom caption, ia menyematkan pesan haru dan dukungan kepada drumer Superman Is Dead (SID) tersebut.
Ia berpesan agar Jerinx tak perlu mengkhawatirkannya yang ditinggal sendiri.
Wanita 25 tahun itu juga memberikan pesan agar Jerinx kuat menjalani masa tahanannya.
"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid," tulis Nora.
"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!," imbuhnya.
• IDI Tersinggung dengan Istilah Kacung WHO, Jerinx SID: Kamu Bisa Bilang Saya Kacungnya Istri
• Maksud Kata-kata Kacung WHO yang Diungkapkan Jerinx pada IDI, Kuasa Hukum: Pengabdi, Pelayan
Dikutip dari TribunBali.com, Jerinx kini ditahan di rutan Polda Bali.
Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jerinx terancam pidana penjara selama 5 sampai 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Seperti diketahui, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun Instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
Postingan media sosial Jerinx yang kontroversial dipermasalahkan oleh IDI adalah terkait rapid test dan ujaran bernada hinaan.
Tulisan drumer 43 tahun itu bernada tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
• Bukan Hanya Kacung WHO, Alasan IDI Polisikan Jerinx SID karena Bisa Timbulkan Kebencian ke Dokter

Maksud Kata-kata 'Kacung WHO'
Kuasa Hukum dari Drummer, Jerinx Superman Is Dead (SID), yakni Wayan Gendo Suardana mengungkapkan maksud dari kliennya terkait 'Kacung WHO'.
Sebagaimana diketahui, Jerinx dipolisikan terkait kata-kata 'Kacung WHO' untuk mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam postingannya pada 13 Juni 2020 lalu, Jerinx sempat menyebut IDI sebagai 'Kacung WHO'.
• Bukan Hanya Kacung WHO, Alasan IDI Polisikan Jerinx SID karena Bisa Timbulkan Kebencian ke Dokter
Tak hanya itu, Jerinx juga meminta agar organisasi tersebut dibubarkan saja.
Menurut penjelasan Wayan Gendo, sebenarnya Jerinx tidak bermaksud untuk menyakiti IDI.
Hal itu diungkapkan semata-mata kritikan pada IDI demi kepentingan publik.
Jerinx hanya meminta agar IDI bisa mengubah regulasi terkait rapid test.

"Karena IDI ini organisasi profesi kedokteran satu-satunya yang diakui oleh undang-undang, maka Jerinx berpandangan bahwa IDI punya power untuk mengubah regulasi dan kemudian IDI yang dituju," ujar Wayan.
Terkait kata-kata 'Kacung WHO', Jerinx selalu mengatakan bahwa kata-kata itu berarti pengabdi, pelayan.
Artian tersebut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Sementara itu saat ditilik TribunWow.com dari KBBI daring, kacung memiliki arti pesuruh, pelayan, jongos (biasanya anak laki-laki)
"Dalam konteks itu kemudian kata bangga menjadi kacung WHO, keterangan yang disampaikan oleh Jerinx tadi, kacung WHO itu dimaknai sebagai yang disampaikan oleh Jerinx baik oleh media dan lain-lain."
"Kembali pada pengertian kacung dalam konteks KBBI yang artinya kalau saya tidak salah ingat pengabdi, pelayan, karena memang WHO juga beranggotakan negara juga mitra dengan berbagai organisasi kesehatan seperti IDI," jelas Wayan.
• Alasan Jerinx SID Kritik Rapid Test Covid-19 sebagai Syarat Layanan Medis: Tak Layak Dijadikan Acuan
Menurutnya itu berbeda dengan kata 'Budak Belian' di mana seseorang tak akan memiliki perasaan demi maksud tertentu.
"Berbeda kalau kemudian Jerinx memilih diksi Budak Belian, kalau budak belian kan tidak punya kemerdekaan dia juga tidak punya hati karena dikuasai oleh majikannya begitu," sambungnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:00:
(TribunWow.com)