Terkini Daerah
Tawarkan Jasa Swinger hingga Threesome di Facebook, Pasutri di Kediri Pasang Tarif Mulai Rp 700 Ribu
Polres Kota Kediri berhasil mengungkap dua kasus prostitusi online, satu di antaranya adalah sepasang suami istri penyedia layanan threesome.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Prostitusi Online di Indekos
Kemudian satu tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online di Kota Kediri adalah HR.
HR diamankan bersama dua saksi berinisial D dan N.
"Dua orang saksi diamankan di tempat kos tersangka HR," jelas Kapolres Kediri Kota.
HR beroperasi lewat menyewakan tempat kos untuk layanan zina yang berdurasi per jam.
Ia menawarkan dua orang perempuan yakni D dan N kepada pelanggan yang berminat.
"Aktivitas tempat layanan seksual di tempat kos HR ini pengakuan tersangka telah dilakukan lebih dari 10 kali sejak Juni-Juli 2020," lanjut Kapolres Kediri Kota.
Kini HR bersama pasutri yang menawarkan layanan threesome dan swinger dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.
Menyusul penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian berniat untuk meningkatkan patroli siber. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Ungkap Kasus Prostitusi Online di Kediri, Polisi Bekuk Tiga Tersangka, Ada Pasangan Suami Istri dan surya.co.id dengan judul Suami Istri di Kota Kediri Tawarkan Layanan Kencan Bertiga Lewat Facebook, Alasannya Motif Ekonomi