Terkini Nasional
Jokowi akan Anugerahi Fadli Zon dan Fahri Hamzah Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Karena Sikap Kritis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pemberian tanda kehormatan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Mahfud menyinggung sikap kritis tersebut juga sudah menjadi pertimbangan dalam penganugerahan Bintang Mahaputera.
"Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum," kata Mahfud.
"Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair."
Selain kedua tokoh itu, akan ada sejumlah orang lain yang juga mendapat tanda kehormatan.
Penerima anugerah tersebut termasuk para tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19.
"Yang mendapat bintang Mahaputera pada Agustus ini ada banyak," jelas Mahfud MD.
"Ada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius, dll. Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani Covid-19."
"Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dll. Bulan November bisa ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya."
Dikutip dari situs Kementerian Sekretariat Negara, Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya nantinya akan disematkan dalam bentuk pita kalung.
Syarat seseorang dapat memperoleh tanda kehormatan tersebut diterangkan sebagai berikut.
Syarat Umum sesuai Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yaitu:
- WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
- memiliki integritas moral dan keteladanan
- berjasa terhadap bangsa dan negara
- berkelakuan baik
- setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Syarat Khusus sesuai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yaitu:
- berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara;
- pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan/atau
- darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)