Terkini Nasional
Gaji ke-13 PNS Belum juga Turun pada Hari Senin, Berikut Penjelasan dari Sri Mulyani
Realisasi pencairan gaji ke-13 PNS hingga pukul 12.00 WIB pada Senin (10/8/2020) adalah sebesar Rp 13,57 triliun.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PNS - Realisasi pencairan gaji ke-13 PNS hingga pukul 12.00 WIB pada Senin (10/8/2020) adalah sebesar Rp 13,57 triliun.
Namun demikian, pejabat tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan anggota DPR dikecualikan dari daftar pejabat yang mendapatkan pembayaran gaji ke-13.
Sri Mulyani berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN terutama masuk di tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi.
"Kita berharap dengan Rp 28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Semua Gaji ke- 13 PNS Cair, Ini Penjelasan Sri Mulyani."