Terkini Daerah
7 Kali Tembaki Pengguna Jalan di Tangerang, 3 Tersangka Mengaku Ingin Bubarkan Balap Liar
Pelaku penembakan misterius yang menembaki acak pengendara di Tangerang akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Masyarakat di Tangerang Selatan, Banten sempat diteror oleh sebuah aksi penembakan yang dilakukan orang tak dikenal.
Aksi penembakan itu menyasar para pengguna jalan secara acak.
Ketiga tersangka mengaku melakukan aksi mereka karena ingin membubarkan aksi balap liar.

• Pemerkosa di Bintaro Salahkan Korban Pakai Baju Minim saat Tidur: Tiduran Posisi kayak Gitu
Dikutip dari YouTube Kompastv, Selasa (11/8/2020), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan mengatakan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
EV (27) sebagai pemilik senjata airsoft gun dan eksekutor.
CHA (19) dan CLA (19) yang masing-masing menjadi pengendara mobil serta mencari calon korban yang akan ditembak.
"Ketiga tersangka ini perannya berbeda," ujar Imam.
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian mengamankan total tiga pucuk senjata airsoft gun, satu kotak peluru mimis, dan satu unit mobil Xenia yang digunakan sebagai alat transportasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Imam mengatakan motif ketiga tersangka adalah hendak membubarkan aksi balap liar.
"Kita sedang menggali motif, sejauh pemeriksaan ini mereka menyampaikan bahwa motif mereka adalah ingin membubarkan balap liar," papar Imam.
Namun pengakuan tersangka tidak sesuai dengan fakta di lapangan, lantaran para korban mereka tidak terlibat aksi balap liar.
Penyelidikan motif lain masih didalami oleh pihak kepolisian.
Imam mengatakan penyelidikan akan terus dilakukan terkait asal usul senjata airsoft gun yang dimiliki oleh tersangka.
"Apa motif mereka memilki sebanyak tiga pucuk itu," terangnya.
Beraksi 7 kali
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020), diketahui ketiga tersangka telah beraksi selama tujuh kali di Tangerang Selatan.
Ketiga tersangka akhirnya tertangkap pada Senin (10/8/2020) malam.
Selama beraksi menembaki orang secara acak, total delapan pengendara menjadi korban mereka.
"Kita mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan korban delapan orang. Dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujar Imam dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8/2020).
Imam mengatakan korban rata-rata adlaah pengendara motor yang kebetulan melintas di jalan raya.
"Sepanjang jalan raya yang ramai di situlah menjadi sasaran para tersangka. Ketiganya sudah membagi tugas, ada eksekutor, mencari korban dan mengendarai kendaraan," ungkapnya.
Saat pihak kepolisian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tertentu, tersangka berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai kendaraannya.
"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kita geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kita kembangkan," ungkapnya.
Menemukan bukti kuat, pihak kepolisian lalu melakukan penggeledahan di apartemen seorang tersangka yang berujung pada ditemukannya bukti lain.
Kini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan.
Kemudian Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak Menguasai, Memilik, Menyimpan, menggunakan Senjata Api.
• Viral Petugas Kuburkan Jenazah Pasien Covid-19 Pakai Tangan, Ternyata Tak Dipinjami Cangkul Warga
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penembakan yang Incar Pengendara di Tangsel"