Breaking News:

Terkini Daerah

3 Fakta Kasus Pemerkosaan di Bintaro, Niat Awal Mencuri hingga Gonta-ganti Akun untuk Ancam Korban

Pelaku pemerkosaan terhadap AF (24), di kawasan Bintaro Tangerang akhirnya ditangkap polisi setelah satu tahun.

Editor: Claudia Noventa
Kolase (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir) dan (Kompas.com)
RI (kiri) pelaku pemerkosaan AF (kanan) di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya tertangkap. Pelaku saat konferensi pers Senin (10/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pemerkosaan terhadap AF (24), di kawasan Bintaro Tangerang akhirnya ditangkap polisi setelah satu tahun.

Dilansir Kompas.com, pelaku RI (19) tertangkap di rumahnya di kawasan Parigi, Pondok Aren, setelah kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu diceritakan oleh korban dan viral di media sosial.

Bukan tanpa alasan AF selaku korban pemerkosaan membagikan kisah pilunya di media sosial beberapa waktu lalu.

Remaja Pemerkosa di Bintaro Mengaku Hanya Berniat Mencuri: Saya Berubah Pikiran

RI (kiri) pelaku pemerkosaan AF (kanan) di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya tertangkap. Pelaku saat konferensi pers Senin (10/8/2020).
RI (kiri) pelaku pemerkosaan AF (kanan) di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya tertangkap. Pelaku saat konferensi pers Senin (10/8/2020). (Kolase (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir) dan (Kompas.com))

Pemerkosa di Bintaro Salahkan Korban Pakai Baju Minim saat Tidur: Tiduran Posisi kayak Gitu

Kuasa Hukumnya, Abraham Srijaya menjelaskan bahwa AF bertindak seperti itu dengan harapan bisa mendorong polisi mengusut tuntas kasusnya.

Hal itu juga dilakukan karena proses hukum mengenai pemerkosaan AF yang terjadi pada 13 Agustus 2019 berjalan lamban.

"Ya salah satu alasannya pasti itu ya. Pada saat itu juga korban melapor tanpa didampingi penasihat hukum kan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/9/2020).

Dengan memviralkan kisah itu, lanjut Abraham, AF berharap akan ada kepastian mengenai kasus pemerkosaannya.

"Jadi korban ini mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ungkapnya.

Niat awal ingin mencuri

Usai ditangkap, RI mengakui aksi pemerkosaannyan terhadap AF dan juga pencurian yang dilakukannya di rumah korban pada 13 Agustus 2019 silam.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Muharam Wibisono menjelaskan bahwa pihaknya mendapat sejumlah fakta terbaru yang belum terungkap sebelumnya.

Pada awalnya pelaku berencana untuk melakukan aksi pencurian dan sudah mengintai rumah korban sejak sehari sebelumnya.

"Rencana awal itu niat awal melakukan pencurian yang di mana (sudah mengintai) pada satu hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/9/2020) kemarin.

Namun, pada saat melancarkan aksinya pada 13 Agustus 2020, pelaku melihat AF yang sedang tertidur sendirian.

Saat itu, pelaku langsung berubah pikiran dan terpancing untuk melakukan pemerkosaan terhadap AF.

Isi Chat Teror Pemerkosa di Bintaro ke Korban: Inget Ya Lo Udah Gue Biarin Hidup, Makasihlah Dikit

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PemerkosaanBintaroPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved