Breaking News:

Terkini Nasional

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Simak Besarannya Sesuai Golongan

Kabar gembira bagi PNS, pasalnya gaji ke-13 PNS dipastikan dibayarkan pada hari ini Senin (10/8/2020).

Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi. Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini, Senin (10/8/2020). 

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri Mulyanigaji ke-13PNSAparatur Sipil Negara (ASN)TNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved