Breaking News:

Virus Corona

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jawa Timur Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Khofifah: Mulai 18 Agustus

Di tengah persebaran kasus Covid-19 masih tinggi, Provinsi Jawa Timur akan melakukan uji coba membuka kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (10/8/2020). Di tengah persebaran kasus Covid-19 masih tinggi, Provinsi Jawa Timur akan melakukan uji coba membuka kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka. 

TRIBUNWOW.COM - Di tengah persebaran kasus Covid-19 yang masih tinggi, Provinsi Jawa Timur merencanakan akan melakukan uji coba membuka kembali sekolah atau melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (10/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, rencana tersebut tentunya menindaklanjuti keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu (8/8/2020).

PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Nadiem Makarim Kembalikan ke Orangtua Siswa soal Sekolah Tatap Muka: Boleh Tidak Perkenankan Anaknya

Seperti yang diketahui, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah menyatakan memperbolehkan setiap sekolah menggelar pembelajaran tatap muka untuk daerah zona hijau dan kuning.

Menurut Khofifah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menanggapi positif keputusan dari Nadiem Makarim dan telah sepakat untuk melakukan uji coba.

Dikatakannya, uji coba pembukaan sekolah akan dilakukan di jenjang pendidikan SMA dan SMK, mulai 18 Agustus 2020 mendatang.

Namun tetap dengan catatan daerah tersebut berada di zona kuning.

"Saya ingin menyampaikan bahwa basis kami sudah mengirim surat ke bupati dan wali kota Pemprov Jawa Timur bahwa tanggal 18 Agustus besok kita akan uji coba pembukaan proses belajar mengajar untuk SMA dan SMK, uji coba," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan bahwa dalam uji coba tersebut akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Oleh karena, dirinya memastikan bahwa proses pembelajaran tidak bisa dilakukan seperti waktu sebelum adanya Covid-19.

Mulai dari pengurangan kapasitas setiap ruang hingga memangkas waktu pembelajarannya.

Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, FSGI Keberatan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Dibuka

"Uji coba ini untuk wilayah yang zona kuning kita minta membuka separuh dulu, 50 persen," katanya.

"Yang zona oranye kita minta membuka 25 persen masing-masing hanya menyiapkan 4 mata pelajaran. Dari 4 mata pelajaran, masing-masing adalah 45 menit," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pembukaan sekolah sifatnya masih uji coba, sehingga keputusannya pun masih bisa berubah sewaktu-waktu dengan menyesuaikan status daerahnya.

Namun untuk daerah zona merah dipastikan belum bisa melakukan uji coba pembukaan sekolah.

Artinya masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembalajaran online.

"Kalau misalnya minggu ini, karena mingguan updatenya, minggu ini zona kuning, kemudiaan, mudah-mudahan terus kuning dan hijau, tapi kemudian menjadi oranye, maka dia harus mengurangi dari 50 persen menjadi 25 persen," ungkap Khofifah.

"Zona merah kita belum izinkan untuk memulai uji coba proses belajar mengajar tatap muka," pungkasnya.

Tanggapan Para Orangtua di Banjar soal Sekolah Tatap Muka: Anak-anak Kayaknya Lebih Nurut sama Guru

 Simak videonya mulai menit ke- 4.28

KPAI Tak Setuju Sekolah Tatap Muka: Siapa yang Menjamin?

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dilansir TribunWow.com, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah mewacanakan untuk bisa menggelar pembelajaran secara langsung.

Namun kebijakan tersebut tidak lantas berlaku untuk semua sekolah di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa syarat-syarat khusus.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka di sekolah, dalam acara Kabar Siang, Sabtu (8/8/2020).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka di sekolah, dalam acara Kabar Siang, Sabtu (8/8/2020). (Youtube/tvOneNews)

 Kabar Baru untuk Sekolah, Nadiem Makarim Segera Luncurkan Kurikulum Darurat: Untuk SD SMP SMA

Satu di antara syaratnya adalah untuk sekolah yang berada di daerah dengan status zona hijau dan kuning Covid-19.

Meski pun begitu, Arist Sirait menilai bahwa keputusan dari Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat risiko untuk tertular masih ada, terlebih untuk zona kuning.

Dirinya menegaskan bukan karena tidak percaya dengan protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah dan pihak sekolah.

Namun menurutnya, lebih melihat dari sudut pandang siswa, khususnya untuk sekolah dasar yang memiliki sifat masih kekanak-kanakkan.

"Siapa yang menjamin ini? Sekali lagi pertimbangannya adalah dunia anak adalah dunia bermain," ujar Sirait, dalam acara Kabar Siang, Sabtu (8/8/2020).

"Nanti bisa mereka tidak tahu apa yang akan terjadi karena ada temannya yang maskernya lebih baik, pinjam-pinjaman, itu dunia anak," jelasnya.

"Siapa yang menjamin itu? Guru, enggak mungkin, terbatas," tegas Sirait.

"Sekalipun dari 36 ruangan yang biasa dikurangi menjadi 50 persen, itu siapa juga yang akan menanggung itu."

 Di Mata Najwa, Nadiem Makarim Jelaskan Penggunaan Dana BOS untuk PJJ atau Online di Tengah Covid-19

Sirait lantas mempertanyakan sikap dan peran dari pemerintah yang justru terkesan memaksakan dan lebih memilih mempertaruhkan risiko.

Menurutnya, seharusnya peran pemerintah di bidang pendidikan dalam kondisi saat ini adalah memikirkan bagaiman cara untuk memudahkan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran online yang tentunya memiliki risiko tertular terbilang rendah.

Termasuk memberikan bantuan-bantuan sarana pendukungnya.

"Maksud saya adalah bukan berarti kita dengan kebijakan pemerintah itu untuk mengabaikan hak atas pendidikan, tidak, tetapi bagaimana hadirnya pemerintah di dalam sekolah yang non tatap muka itu, seperti orang tua diberikan silabus untuk mengajari anak di rumah dan sebagainya," ungkapnya.

"Internet dibayar, gratis, dan sebagainya," jelasnya Sirait.

"Itu yang harus dilakukan pemerintah, bukan tatap muka itu," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Covid-19Virus CoronaKhofifah Indar Parawansa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved