Terkini Nasional
Bos Media Jimmy Lay Ditangkap Otoritas Hong Kong Pakai UU Keamanan Nasional Terbaru
Pemilik media Apple Daily, Jimmy Lay ditangkap otoritas keamanan Hong Hong, setelah pro demonstran, Senin (10/8/2020) pagi waktu setempat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemilik media Apple Daily, Jimmy Lay ditangkap otoritas keamanan Hong Hong, setelah pro demonstran, Senin (10/8/2020) pagi waktu setempat.
Ia ditangkap memakai UU Keamanan Nasional terbaru yang dinilai kontroversial.
Jimmy Lay dicurigai melanggar hukum di Hong Kong.
• Inggris Berikan Perlindungan pada Warga Hong Kong, China Keluarkan Ancaman Sebut Ada Konsekuensinya
Seorang sumber menyebut, Lay diciduk dari kediamannya di Kadoorie Avenue, Ho Man Tin, tak lama setelah fajar.
"Dia ditangkap karena bersekongkol dengan negara asing, mengucapkan kata-kata yang menghasut dan konspirasi untuk menipu," kata satu sumber kepada South China Morning Post (SCMP).
Sekitar 10 orang lainnya diperkirakan juga akan ditangkap hari ini, dalam penangkapan ketiga sejak undang-undang baru mulai berlaku pada 30 Juni.
Pada 1 Juli, setidaknya 10 orang ditangkap karena melanggar undang-undang keamanan, bersama dengan 360 orang ditahan karena pelanggaran lainnya, saat ribuan pengunjuk rasa melanjutkan pawai tahunan oposisi 1 Juli, melawan larangan polisi.
Penangkapan Lai terjadi dua minggu setelah unit polisi yang baru mengambil tindakan pertama terhadap aktivis anti-pemerintah, yang tidak terkait langsung dengan protes jalanan.
Pada 29 Juli, empat pelajar, berusia 16 hingga 21 tahun, ditahan karena dicurigai melakukan aksi upaya pemisahan diri di bawah undang-undang baru.
• Aktivis Hong Kong Melarikan Diri Ke Luar Negeri, Terancam setelah UU Keamanan Nasional Disahkan
Pelanggaran tersebut membawa hukuman maksimum seumur hidup di penjara. Keempatnya anggota Studentlocalism, kelompok pro-demokrasi yang sekarang sudah bubar.
Mereka diduga memiliki hubungan dengan organisasi pro-kemerdekaan yang baru didirikan, Partai Inisiatif Kemerdekaan di Hong Kong.
Inggris telah menyerahkan Hong Kong, wilayah jajahannya sejak bertahun-tahun lalu ke pemerintah Beijing. Namun Hong Kong masih diberi status wilayah khusus. (Tribunnews/SCMP/xna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS : Pakai UU Keamanan Terbaru, Hongkong Tangkap Bos Media Jimmy Lay