Breaking News:

Terkini Daerah

Total 20 Orang Lapor ke Unair, Polisi Ungkap Dugaan Gilang 'Bungkus' Lecehkan Fisik: Masih Sumir

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan pemeriksaan Gilang 'Bungkus'.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJatim.com/Istimewa
Kolase foto penangkapan Gilang 'Bungkus', pelaku pelecehan seksual dengan fetish kain jarik. 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan pemeriksaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus'.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu (8/8/2020).

Diketahui pelaku pelecehan seksual tersebut ditangkap di kediaman kerabatnya di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan pemeriksaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus', dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (8/8/2020).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan pemeriksaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus', dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (8/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Keluarga Akui Tahu Perilaku Gilang Bungkus saat Kuliah: Sejak Kecil Tertarik Orang Pakai Selimut

Berdasarkan kesaksian korban di media sosial, pelecehan Gilang 'Bungkus' dilakukan melalui rekaman video dan foto.

Meskipun begitu, Trunoyudo tidak menutup kemungkinan kasus akan berkembang dan ditemukan bukti adanya pelecehan fisik.

"Untuk kasus yang kita lakukan proses penyidikan ini oleh Polrestabes Surabaya, sejauh ini yang bersangkutan telah mengajak dan menutupi dengan kain jarik," jelas Trunoyudo.

"Kemudian mengikatnya, yang kemudian sudah terpuaskan," lanjutnya.

Ia menyebutkan sejauh ini belum ada bukti terkait kemungkinan pelecehan fisik dengan menyentuh bagian tubuh korban.

Trunoyudo tidak menampik ada kemungkinan penyidikan berkembang ke arah dugaan tersebut.

"Artinya tidak menutup alat bukti lain, termasuk saksi dan korban lain yang kita tunggu kemungkinan apabila ada, nanti bukti dalam keterangan awalnya atau petunjuknya mengatakan ada penyentuhan terhadap alat vital dan lain-lain," paparnya.

"Tentu ini bisa berkembang dalam proses ini, jadi tidak menutup alat bukti baru," lanjut Kabid Humas Polda Jatim.

Sebelumnya ia menjelaskan pelaku mengajak korban ke indekosnya lalu membungkus korban dengan kain jarik.

Dalam kasus lain, mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya juga meminta korban mengirim video atau foto diri yang tengah dibungkus kain jarik.

Gilang Bungkus Ditangkap di Kapuas, Polisi Bantah karena Melarikan Diri: Dia Pulang Kampung

Menurut Trunoyudo, jumlah pelapor di layanan aduan Unair sudah mencapai 20 orang.

Ia menyebutkan ada kemungkinan jumlah tersebut terus bertambah.

Halaman
123
Tags:
GilangFetish Kain JarikUniversitas Airlangga (Unair)Pelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved