Breaking News:

Terkini Nasional

Berkaca pada Kartu Pra Kerja, Ketua KASBI Sebut Subsidi Rp 600 Ribu untuk Pekerja Jadi Polemik Baru

Ketua KASBI, Nining Elitos memberikan tanggapan terkait program baru dari pemerintah berupa subsidi kepada para pekerja.

Youtube/tvOneNews
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos memberikan tanggapan terkait program baru dari pemerintah berupa subsidi kepada para pekerja. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos memberikan tanggapan terkait program baru dari pemerintah berupa subsidi kepada para pekerja.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31,2 triliun untuk membantu para pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta, yakni senilai Rp 600 ribu per bulan.

Program tersebut memang menyasar para pekerja dengan harapan untuk menjadi stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Pekerja melintas di Terowongan Kendal Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja melintas di Terowongan Kendal Jakarta, Senin (23/3/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di Luar BUMN dan PNS, Ini Kata Erick Thohir soal Subsidi Rp 600 Ribu bagi Pekerja: Dibayar 2 Kali

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Jumat (7/8/2020), meski menanggapi positif program tersebut, menurut Nining mengaku merasa tetap ada yang ditakutkan atau dikhawatirkan.

Dikatakannya, hal itu berkaitan dengan objek sasaran dari program tersebut.

"Semua betul itu perlu ada perhatian dari pemerintah," ujar Nining.

Nining mengatakan tidak ingin program yang sebenarnya cukup positif justru nantinya memberikan problem baru di masyarakat, yakni munculnya sebuah diskriminasi.

Dirinya menyadari pastinya dalam penyaluran uang yang dikatakan senilai Rp 600 ribu per bulan itu benar-benar bisa terdistribusikan dengan baik dan diterima oleh pihak-pihak yang memang berhak.

"Tapi ketika perhatiannya tidak tepat melakukan diskriminasi terhadap masyarakat yang rentan, itu akan menjadi problem," jelasnya.

Dirinya kemudian berkaca pada program serupa yakni dengan bentuk Kartu Pra Kerja.

Bedanya adalah Kartu Pra Kerja dikhususkan untuk para pekerja yang di-PHK atau yang memang tidak memiliki penghasilan.

Ini Kriteria Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta yang Dapat Subsidi, Erick Thohir: Rp600 Ribu/Bulan

Menurutnya, peluncuran Kartu Pra Kerja saat itu juga tidak lepas dari banyak sorotan, mulai dari tidak tepat sasaran hingga munculnya stigma buruk dari masuarakat yakni adanya peluang korupsi.

Oleh karenanya, dirinya menilai tidak jauh berbeda dengan program subsidi bagi pekerja yang rencananya akan dimulai pada bulan September 2020 mendatang.

"Apalagi misalkan Kartu Pra Kerja kemarin. Mayoritas hampir 99 di anggota saya tidak menerima," terangnya.

"Kita tidak menginginkan uang itu akhirnya menjadi peluang untuk ada indikasi di korupsi, salah sasaran, tidak mengena tepat yang seharusnya," pungkasnya.

Halaman
123
Tags:
Kartu Pra KerjaBuruhJokowiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved