Terkini Daerah
Telepon Pria Lain saat Bertemu, FM Bunuh Kekasihnya di Apartemen Depok, Ternyata Sudah Siapkan Alat
Polisi telah mengetahui motif FM (37) membunuh AO (36), wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polisi telah mengetahui motif FM (37) membunuh AO (36), wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Diwartakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta mulut yang tertutup lakban.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah lantaran urusan asmara.
• Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Diketahui, korban berstatus janda dan pelaku pun berstatus duda, keduanya pun telah menjalin asmara sejak empat tahun silam.
"Adapun motif terduga pelaku merasa jengkel, kesal sakit hati karena diduga korban juga menjalin hubungan dengan pria lain," ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/9/2020).
Lanjut Azis, malam ketika akhirnya peristiwa nahas itu terjadi, korban sengaja bertemu dengan pelaku dalam kamar apartemen tersebut untuk menyelesaikan masalahnya.
Namun ketika bertemu, korban malah menghubungi pria lain yang langsung menyulut emosi pelaku.
"Sehingga spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah disiapkan sebelumnya. Artinya dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban, sehingga pada momen tertentu dia mengeksekusi korban. Artinya dendam karena hubungan asmara atau cemburu," paparnya.
Azis berujar pelalu terancam dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 365, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
• Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Ternyata Kenal Korban, Melawan saat Ditangkap hingga Ditembak
Terungkap Hubungan Pelaku dan Korban
Polisi berhasil meringkus FM (37), pembunuh wanita berinisial AO (36) yang mayatnya di temukan dalam kamar Apartemen kawasan Margonda, Kota Depok.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras petugas, yang terus melacak dan memburu keberadaan pelaku sejak korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (4/8/2020) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, pelaku diamankan pihaknya ketika dalam pelarian di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," kata dia di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, Azis berujar pelaku dan korban berstatus teman dekat.